TANGERANGNEWS- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel akan digelar tahun 2010. Akan tetapi, sebelum tahapan Pilkada itu dilaksanakan harus diawali dengan pembentukan DPRD definitif.
Pejabat walikota Tangsel M.Shaleh MT , Kamis (22/10) mengataka tahapan pilkada di suatu daerah diawali dari penyerahan surat pemberitahuan masa berakhirnya jabatan kepala daerah. Dengan keluarnya surat pemberitahuan dari DPRD tersebut, pilkada dapat ditindaklanjuti dengan tahapan berikutnya.
Untuk itu, lanjut Shaleh Pengisian susunan DPRD Kota Tangerang Selatan baru dapat dilakukan pada awal tahun 2010 nanti. Itu terjadi karena undang-undang (UU) tentang susunan dan kedudukan DPR,DPD dan DPRD hingga kini masih belum belum disahkan DPR.
“Pilkada diperkirakan baru dapat dilaksanakan tahun 2010. Selain alasan belum terbentuknya DPRD, juga ada arahan dari pemerintah pusat bahwa di sela-sela pemilu tidak boleh menggelar pilkada,” katanya.
Ia menambahkan, kemungkinan dalam pilkada tersebut diperlukan sekretaris KPUD , untuk itu Shaleh menunjuk kepala bidang pemerintahan Azhar sebagai sekretaris tersebut.
Terkait bantuan Pilkada Kota Tangerang Selatan, Shaleh mengakui bahwa Pemprov Banten sudah merencanakan pengalokasian anggaran senilai Rp. 7,5 milyar pada APBD 2010. selain bantuan untuk pelaksanaan pilkada, pemprov masih akan memberikan bantuan untuk daerah pemekaran (Tangsel) Rp5 milyar. Dengan demikian, bantuan yang akan diterima Tangsel senilai Rp. 12,5 milyar. (Dedi)