Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANG SELATAN- Polres Tangsel menyampaikan ada sekitar sepuluh lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di daerah Pondok Aren dan Pamulang yang ditetapkan dengan status rawan ‘ satu’ menjelang Pilkada.
Status rawan yang ditetapkan adalah rawan ‘satu’, dengan lima TPS di Pondok Aren dan lima lagi di Pamulang. "TPS rawan satu itu ditetapkan karena pertimbangannya di sana ada tokoh politik dan pasangan calon yang memilih. Ada lagi namanya status rawan dua, kalau ada potensi kerusuhan dan ancaman terorisme, di Tangsel hanya rawan satu," kata Kapolres Tangsel Kombes Pol Ayi Supardan.
Pihak KPU Tangsel sendiri telah merinci, TPS rawan di Pondok Aren ada di Kampung Kebon Kopi (TPS 58), Jalan Wahid Hasyim (TPS 31), Jalan Masjid Darul Mualimin (TPS 33), Jalan Pondok Serut III (TPS 12), dan Kampung Lio (TPS 11).
Sedangkan TPS rawan di Pamulang ada di kawasan Geria Mulatama (TPS 34), RT 03 Kelurahan Benda Baru (TPS 32), RT 04 Kelurahan Benda Baru (TPS 33), RT 05 Kelurahan Benda Baru (TPS 34), dan RT 03/09 Kelurahan Benda Baru (TPS 31).
Untuk di TPS aman, ditempatkan dua personel Polres Tangsel untuk pengamanan. Di masing-masing TPS rawan, personel polisi ditempatkan empat orang. Total personel Polres Tangsel yang mengamankan pencoblosan tanggal 9 nanti ada 941 petugas, belum termasuk dengan polisi yang patroli secara mobile.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.