WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina
Jumat, 22 November 2024 | 14:52
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
TANGERANG SELATAN-Pendapatan daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai Rp6,3 trilun. Angka tersebut menjadi tanda tanya, sebab pada APBD Kota Tangsel hingga kini masyarakat hanya mengetahui bahwa Kota Tangsel tidak pernah mencapai angka tersebut.
Namun, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan, pendapatan daerah milik Kota Tangsel tersebut tercantum dalam Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pusat.
“Dalam catatan kami yang dapati dari BPK pusat, bahwa ada dana hibah masuk Rp4 Triliun pada tahun 2014, nah ini yang masih tanda tanya. Uang sebesar itu buat apa, dan dikemanakan, apakah ada titipan dari pusat, saya juga enggak tahu, ini harus diinvestigasi,” ujar Sekjen Fitra, Yenny Sucipto, Minggu (5/12/2015).
Pada tahun 2015 barulah Kota Tangsel normal kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, namun hal itu menimbulkan kecurigaan, karena hanya mentargetkan Rp2,5 triliun “itu yang disebut terjadi markdown,” katanya.
Fitra juga menyatakan, komentar Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Uus Kusnadi aneh. Memang menurut Uus, Rp4 triliun adalah dana hibah dari pemerintah pusat dengan mengirimkannya dalam bentuk barang.
“Tapi saya lupa barang apa saja yang dikirim, harus dicek lagi,” kata Uus.
Menanggapi itu, Yenny ngotot, dia mengaku, sudah jelas yang masuk dalam laporan pendapatan daerah pastinya adalah uang, tidak bisa barang dimasukan dalam bentuk pendapatan.
“Lebih enak ini kalau dia nyangkalnya barang, berarti sebenarnya memang ada, tapi dia mau bilang ini bentuknya barang. Itu aneh bin ajaib lagi, mana ada pendapatan daerah bentuknya barang,” ujar Yenny.
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.