Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANG SELATAN - Ketua Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Badrusalam menyatakan, hingga Selasa (8/12) malam, pihaknya belum dapat memastikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, kata dia, pihaknya mengaku atas masukan dari berbagai pasangan calon, diakui ada sejumlah pemilih yang ditemukan ganda identik.
“Ya benar sampai malam ini kita belum bisa tentukan, kami minta kesabarannya soal DPT. Salah satunya hasil temuan yang diajukan calon, bahwa memang benar ada ganda identik,” kata Badrusalam, ketika dihubungi sekitar pukul 19.10 WIB.
Namun, dia tak sepakat jika dikatakan jumlah DPT berubah-ubah, sebab bagi KPU yang menjadi patokan saat ini adalah jumlah surat suara yang telah dicetak. “Yang dicetak sesuai dengan yang telah kami umumkan, 913. 437 pemilih. Secara rekap tidak berubah, hanya kemungkinan akan ada pencoretan,” terangnya.
Sebelumnya diketahui, DPT sebanyak itu disahkan KPU Tangsel pada Jumat (2/10). Jumlah tersebut terdiri dari 455.307 pemilih laki-laki dan 458.130 pemilih perempuan. Data tersebut berasal dari 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews