Connect With Us

Arsid Sakit, Ikhsan Modjo Merasa Dianaktirikan

Dena Perdana | Kamis, 10 Desember 2015 | 16:19

Pasangan calon wali kota Tangerang Selatan nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, dan tim pasangan calon wali kota nomor urut dua Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, yaitu Rully Novidi Amrullah dan Ribka Tjiptaning, menggelar konferensi p (tangerangnews.com / Dena Perdana)

TANGERANG SELATAN - Tim dari dua pasangan calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Nomor Urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Nomor Urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie, mengaku mendapat perlakuan diskriminasi selama mengikuti pilkada Tangsel oleh KPU dan Panwaslu.

Hal itu diketahui setelah kedua tim tersebut bertemu dan menyampaikan akan kesamaannya untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal yang kami gugat adalah proses selama tanggal 28 Agustus sampai pencoblosan kemarin. Terjadi pembiaran terhadap calon petahana tentang kegiatan mereka yang merugikan paslon lain. Saya tegaskan, tidak ada calon kelas satu kelas dua. Kami seakan dianaktirikan," kata Ikhsan, Kamis (10/12/2015).

Menurut Ikhsan, ada tiga poin yang jadi keluhan dia dan tim Arsid-Elvier, termasuk pembiaran kegiatan pasangan calon petahana yang sudah disebutkan tadi.

Poin berikut adalah dugaan pelanggaran pilkada sebanyak 27 gugatan dari tim Ikhsan-Li Claudia yang menurut mereka tidak ditindaklanjuti Panwaslu dan pasangan calon selain petahana yang kegiatan kampanyenya dibatasi.

Dalam pertemuan dua kubu itu tak tampak pasangan calon nomor urut 2, baik Arsid dan Elvier.

"Pak Arsid sedang sakit. Kalau Bu Elvier sedang ada keperluan keluarga," kata Rully Amrullah, Ketua Tim Arsid-Elvier.

Sedangkan perwakilan Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Ribka Tjiptaning, menyebut ada 1.820 surat suara yang sudah dicoblos sebelumnya di pasangan calon nomor urut tiga.

Namun, temuan itu dia sebutkan sudah hancurkan saat pembakaran surat suara bermasalah oleh KPU dan Polres Tangsel, beberapa waktu yang lalu.

"Massa kertas suara sudah ditusuk nomor tiga, tahu-tahu dibakar sama KPU dan Polres. Yang kayak gini-gini kan namanya sudah memihak," tutur Ribka.

Sebelumnya, kubu Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie telah mendeklarasikan kemenangan mereka dalam perolehan suara sebesar 60,2 persen versi hitung cepat lembaga survei Charta Politika, kemarin. Sedangkan, perolehan suara Arsid-Elvier hanya 30 persen, dan Ikhsan-Li Claudia 9,8 persen.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

TANGSEL
Gantikan Toa Masjid yang Ditembak, Stafsus Menag Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Kasus ke Polisi

Gantikan Toa Masjid yang Ditembak, Stafsus Menag Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Kasus ke Polisi

Rabu, 4 November 2026 | 21:17

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Gugun Gumilar turun tangan merespons insiden rusaknya pengeras suara Masjid Al-Falah di Komplek Alvita, Pondok Sawah Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat ditembak seorang warga.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 | 16:28

Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill