TANGERANG-Gaji Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta para jajarannya di eksekutif mulai Januari 2016 selama enam bulan akan molor dalam enam bulan. Hal itu terjadi lantaran persetujuan dalam rencana APBD Kota Tangsel terlambat dibahas.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Saleh Asnawi mengatakan, hal itu berimbas juga tentunya dengan gaji para anggota legislatif.
“Kami kira mereka (eksekutif) sibuk dengan perhelatan Pilkada. Seharusnya paling lambat November 2015 diketuk palu, tapi sampai sekarang belum,” terang Shaleh saat dihubungi, Selasa (15/12/2015).
Namun, menurut Saleh apa yang akan terjadi selama enam bulan kedepan pada 2016 itu diperkirakan akan menemui solusi. Dirinya yakin tidak akan ada yang mau tak digaji sampai enam bulan, meski pun akan dirapel.
“Pasti ada solusi, tidak mungkin pegawai mau bertahan sampai enam bulan tanpa gaji. Saya pikir itu sudah dipikirkan jalan keluarnya oleh eksekutif, apakah nanti Wali Kota mengeluarkan Perwal atau apa, yang jelas pasti ada solusi,” katanya.