Connect With Us

Ikhsan Modjo-Arsid Siapkan Bukti dan Saksi di Sidang Perdana

Dena Perdana | Kamis, 7 Januari 2016 | 16:42

Pilkada Tangsel menyisakan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS No.12 di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Kamis (7/1/2016) malam, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang perdana untuk sengketa pemilu yang didaftarkan pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri untuk pilkada Tangerang Selatan.

Kedua pemohon telah menyiapkan alat bukti dan saksi untuk menggugat penyelenggara pilkada Tangerang Selatan, KPUD dan Panwaskada. Ikhsan dan Arsid menggugat ketetapan KPUD Tangsel yang memenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dan Panwaskada yang dinilai telah berpihak ke pasangan Airin-Benyamin.

"Kami sudah siapkan 56 alat bukti dan saksi yang cukup banyak untuk dihadirkan di sidang nanti," kata Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah saat dihubungi pewarta, Kamis (7/1/2016).

Rully menjelaskan, kubu Arsid-Elvier menuntut tiga hal yang mereka temukan dalam pilkada Tangerang Selatan, yaitu pengkondisian RT/RW untuk memenangkan calon petahana, praktek politik uang, dan temuan DPT (Daftar Pemilih Tetap) ganda sebanyak 91.915 pemilih yang diduga digunakan untuk menggelembungkan suara.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Ikhsan-Li Claudia, Teddy Gusnaidi, menuntut kepada KPUD dan Panwaskada soal pembiaran pelanggaran pilkada oleh calon petahana, memfasilitasi dan melindungi kecurangan pilkada, dan penggunaan dana, jabatan, serta program Pemerintah Kota Tangerang Selatan oleh calon petahana.

"Kami sudah siap untuk sidang perdana nanti, saksinya sudah ada juga, hampir 50 orang," tutur Teddy.

Ketua KPUD Tangsel Muhamad Subhan menuturkan, sidang yang akan digelar pukul 19.00 WIB nanti merupakan sidang pendahuluan. Nantinya, akan ada sidang lanjutan yang diinformasikan oleh majelis hakim usai sidang hari ini.

Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi segera menetapkan hasil dari sidang sengketa pemilu ini yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPUD Tangsel. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, penyelesaian sengketa pemilu dalam rentang waktu 12 Februari hingga 13 Maret 2016.

NASIONAL
PLN Dukung UMKM Indonesia Timur Go Internasional

PLN Dukung UMKM Indonesia Timur Go Internasional

Minggu, 24 November 2024 | 19:10

PT PLN (Persero) bersama empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya mendukung penuh penyelenggaraan Pesona Timur Indonesia yang berlangsung pada 21-24 November 2024 di Gedung Sarinah, Jakarta.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill