Connect With Us

Dua kali BP2T Tangsel Digugat karena Dianggap Lalai Keluarkan Izin

Denny Bagus Irawan | Jumat, 8 Januari 2016 | 11:14

Warga Perumahan Melati Point Gugat BP2T Tangsel. (tangerangnews.com / Dira Derby)

TANGERANG SELATAN-Dua kali sudah BP2T Kota Tangsel dianggap warga telah lalai dalam mengeluarkan izin hingga akhirnya mereka digugat. Selain warga Perumahan Melati Point Blok P1/14 di Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang  menggugat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) kota setempat ke PTUN Serang . Warga perumahan lain pun juga sudah siap dengan rencana gugatan kepada Pemkot Tangsel.

 

Mereka adalah warga perumahan kompleks Merida Dream Home di Jalan  Oscar I, RT 01/02 Bambu Apus, Kecamatan  Pamulang. Juru bicara keluarga besar perumahan Merinda Dream Home,  Rahmat Hidayatullah pada 29 November 2015 mengatakan,  pihaknya  telah mempersiapkan sejumlah barang bukti bahwa ada kelalaian pada bagian perizinan dalam mengeluarkan izin pemanfaat ruang (IPR) No. 653/463-BP2T/2011 tanggal 12 September 2011  untuk pembangunan perumahan yang ditinggali sekitar 68 jiwa tersebut.

“Kami juga sudah menunjuk pengacara untuk membantu kami, kami gugat secara perdata. Kenapa Airin, karena dia yang menandatangani sampai izinnya keluar,” kata Rahmat saat ditemui hari ini.Baca Juga :  Sidang Gugat BP2T Tangsel, 2 Pria Dukung Penerbitan IMB

Gugata

Pria  yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Tangsel menjelaskan, perumahan Merida Dream Home merupakan kompleks baru yang dibangun pada tahun 2011. Pengesahan siteplan  No. 653.1/497-BP2T/2011 pada tanggal 14 September 2011.  Sedangkan  Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan No. 648.3/2157-BP2T/2011 dikeluarkan tanggal 28 Desember 2011 yang  juga ditandatangani oleh Airin.


Surat-surat perizinan tersebut disahkan dan diberikan kepada pengembang Merida Dream Home.  Menurut Rahmat, ketika itu tidak ada informasi atau pemberitahuan dari Pemerintah Kota Tangsel  bahwa lokasi perumahan yang akan dibangun oleh pengembang PT Bahama tersebut akan terkena rencana pembangunan ruas jalan tol Serpong-Cinere.


“Namun, setelah dihuni warga,  tahun 2012 tiba-tiba ada sosialisasi bahwa perumahan kami terkena proyek tol tersebut,” katanya. Kabar tersebut terbukti valid melalui serangkaian proses sosialisasi, inventarisasi, pemasangan tanda batas  dan pengukuran bidang tanah di Komplek Merida Dream Home yang dilakukan olen Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Tangsel.


“Dan berdasarkan sosialisasi tersebut kami baru mengetahui rencana pembangunan Tol  JORR II ruas Serpong-Cinere dirancang  trase yang tak bergeser sejak 2007 lalu. Sedangkan kami sudah betah di sini,” terangnya.


Rahmat juga mengatakan,  beberapa pihak dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangsel dan pihak Setda mengakui  bahwa izin yang dikeluarkan pemerintah daerah telah menyalahi atau kecolongan.“Ada namanya Rahma dan Ridho dari PNS Tangsel, mereka mengakui ini ada kecolongan,” katanya.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill