Connect With Us

Soal Dana Kampanye Airin, Panwaslu Akui Ada Pelanggaran

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 Januari 2016 | 14:39

Airin dan Benyamin meyakini kembali menang di Pilkada Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui ada dugaan pelanggaran atas laporan kubu nomor 2, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri yang melaporkan adanya pemasukan dan pelanggaran dana kampanye tak terbuka oleh kubu Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Bahwa ada dugaan pelanggaran dalam laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye nomor urut 3 (Airin-Benyamin) yang dilaporkan oleh kubu nomor 2 (Arsid-Elvier),” kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muhammad Taufik, Minggu (10/1/2016).

Karenanya, Panwaslu menurut Taufik, akhirnya menindaklanjutinya dugaan pelanggaran itu ke KPU Kota Tangsel yang memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

“Karena itu sudah ranah KPU, kita (Panwaslu) tidak berwenang,” tegasnya.

Namun, saat disinggung apakah sanksi yang tepat untuk pasangan nomor urut 3 tersebut,  dirinya tak bisa memprediksi. “Meski ada aturan diskualifikasi, tetapi itu sudah ranah KPU,” tegasnya.

 

Sementara itu, Endang Hadrian kuasa hukum Arsid-Elvier menyatakan, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.8/2015 jo Pasal 56 ayat 2 menyatakan, pasangan calon yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon atau diskualifikasi.

“Itu tertuang dalam aturan,  KPU Tangsel  dalam hal ini harus tegas sesuai dengan aturan,” jelasnya.  

PROPERTI
Asthara Skyfront City Kebut Pembangunan Cluster Allurea untuk Percepat Serah Terima Unit

Asthara Skyfront City Kebut Pembangunan Cluster Allurea untuk Percepat Serah Terima Unit

Jumat, 26 September 2025 | 23:00

Asthara Skyfront City, sebuah kawasan perkotaan modern di Tangerang yang resmi diluncurkan pada Juni 2025, membuktikan komitmennya dalam menghadirkan hunian masa depan.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapat dengan BGN Pusat, Seragamkan Standar Higienitas Dapur MBG

Pemkab Tangerang Bakal Rapat dengan BGN Pusat, Seragamkan Standar Higienitas Dapur MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:17

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan rapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat untuk menyeragamkan standar keamanan pangan dan kebersihan dapur MBG di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill