Connect With Us

Soal Dana Kampanye Airin, Panwaslu Akui Ada Pelanggaran

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 Januari 2016 | 14:39

Airin dan Benyamin meyakini kembali menang di Pilkada Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui ada dugaan pelanggaran atas laporan kubu nomor 2, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri yang melaporkan adanya pemasukan dan pelanggaran dana kampanye tak terbuka oleh kubu Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Bahwa ada dugaan pelanggaran dalam laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye nomor urut 3 (Airin-Benyamin) yang dilaporkan oleh kubu nomor 2 (Arsid-Elvier),” kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muhammad Taufik, Minggu (10/1/2016).

Karenanya, Panwaslu menurut Taufik, akhirnya menindaklanjutinya dugaan pelanggaran itu ke KPU Kota Tangsel yang memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

“Karena itu sudah ranah KPU, kita (Panwaslu) tidak berwenang,” tegasnya.

Namun, saat disinggung apakah sanksi yang tepat untuk pasangan nomor urut 3 tersebut,  dirinya tak bisa memprediksi. “Meski ada aturan diskualifikasi, tetapi itu sudah ranah KPU,” tegasnya.

 

Sementara itu, Endang Hadrian kuasa hukum Arsid-Elvier menyatakan, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.8/2015 jo Pasal 56 ayat 2 menyatakan, pasangan calon yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon atau diskualifikasi.

“Itu tertuang dalam aturan,  KPU Tangsel  dalam hal ini harus tegas sesuai dengan aturan,” jelasnya.  

NASIONAL
Pembangunan PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel Dibatalkan Presiden

Pembangunan PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel Dibatalkan Presiden

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:41

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa rencana pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) batal direalisasikan.

KAB. TANGERANG
Atasi Banjir di Cisoka Indah Regency, Bupati Tangerang Janji Bangun Tandon Tahun Depan

Atasi Banjir di Cisoka Indah Regency, Bupati Tangerang Janji Bangun Tandon Tahun Depan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 19:31

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjanjikan pembangunan tandon air di Perumahan Cisoka Indah Regency, Kabupaten Tangerang, melalui anggaran APBD Tahun 2026, sebagai solusi permanen atas masalah banjir yang kerap melanda lokasi tersebut.

TANGSEL
Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:16

Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2025 yang sedianya menjadi ajang penting penentuan nahkoda baru organisasi pengusaha ini, berjalan alot dan memicu ketegangan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill