Connect With Us

KPU Tangsel Belum Putuskan Soal Nasib Airin-Benyamin

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 Januari 2016 | 14:40

Rapat Pleno Terbuka KPU Tangsel tentang Rekapitulasi DPT Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN - Sidang sengketa pilkada Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi belum usai, pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, dilaporkan tim pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan.

Ketua KPUD Tangerang Selatan Muhamad Subhan mengaku belum mengkaji laporan tersebut. Pihaknya masih fokus pada sidang lanjutan sengketa pilkada Tangerang Selatan di MK yang akan berlangsung pada Selasa (12/1/2016).

"Mungkin setelah hari Selasa baru kami kaji. Kami juga akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU RI agar tidak salah mengambil keputusan," tutur Subhan.

Dari hasil kajian terhadap laporan itu, ada beberapa kemungkinan. Jika terbukti Airin dan Benyamin melakukan pelanggaran berat, maka sanksi terberat adalah diskualifikasi sebagai pasangan calon wali kota di pilkada Tangerang Selatan.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill