Connect With Us

Terpaut Jauh, Kemenangan Airin Kokoh

Denny Bagus Irawan | Rabu, 13 Januari 2016 | 18:37

Airin dan Benyamin meyakini kembali menang di Pilkada Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

“Termohon memohon menjauhkan putusan mengabulkan eksepsi, menolak permohonan pemohon seluruhnya, tetap berlaku keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangsel,” ujar kuasa hukum KPU Kota Tangsel, Mustoli Halwani dalam sidang jawaban termohon di Gedung MK, Jakpus, Selasa (12/1/2016).

Termohon menegaskan pengajuan permohan dari Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra tidak sesuai dengan batasan yang diatur UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengenai batasan pengajuan gugatan perselisihan Pilkada.

“Apabila merujuk pada perolehan suara, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra 42.074, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri 164.732 suara dan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie  305.322. Maka itu atas hasil tersebut terdapat perbedaan antara pemohon dengan peraih suara terbanyak 86,2 persen. Penduduk Tangsel 1.219.627, perbedaan suara telah melewati ketentuan 0,5 persen oleh karena itu dengan demikian MK tidak berwenang mengadili perkara nomor 98 yang dimohonkan pasangan nomor urut 1,” tegas Mustoli.

Selain itu dalil pemohon soal penggunaan APBD untuk memenangkan Airin disebut termohon tidak relevan.

“Dalil pemohon penggunaan APBD untuk mengkondiskan pasangan nomor urut 3 oleh karena bukan domain MK, maka tidak jadi jangkauan pemohon. Terlebih lagi tidak ada laporan atau rekomendasi Panwas Kota Tangsel,” imbuh kuasa hukum termohon lainnya Abdul Aziz.



 

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Sabtu, 13 September 2025 | 14:17

Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 debt collector yang biasa beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Partisipasi Politik Generasi Muda: Menentukan Arah Demokrasi Kontemporer

Partisipasi Politik Generasi Muda: Menentukan Arah Demokrasi Kontemporer

Kamis, 11 September 2025 | 14:33

Bukan rahasia lagi, generasi muda adalah kelompok terbesar dalam populasi pemilih di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan sebaliknya: sebagian dari mereka memilih diam, acuh

TEKNO
Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Rabu, 10 September 2025 | 10:28

Fenomena miniatur AI tengah ramai di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Banyak pengguna menampilkan sosok mereka dalam bentuk action figure miniatur, seolah-olah benar-benar memiliki mainan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill