RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
TANGERANG-KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.
“Termohon memohon menjauhkan putusan mengabulkan eksepsi, menolak permohonan pemohon seluruhnya, tetap berlaku keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangsel,” ujar kuasa hukum KPU Kota Tangsel, Mustoli Halwani dalam sidang jawaban termohon di Gedung MK, Jakpus, Selasa (12/1/2016).
Termohon menegaskan pengajuan permohan dari Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra tidak sesuai dengan batasan yang diatur UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengenai batasan pengajuan gugatan perselisihan Pilkada.
“Apabila merujuk pada perolehan suara, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra 42.074, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri 164.732 suara dan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie 305.322. Maka itu atas hasil tersebut terdapat perbedaan antara pemohon dengan peraih suara terbanyak 86,2 persen. Penduduk Tangsel 1.219.627, perbedaan suara telah melewati ketentuan 0,5 persen oleh karena itu dengan demikian MK tidak berwenang mengadili perkara nomor 98 yang dimohonkan pasangan nomor urut 1,” tegas Mustoli.
Selain itu dalil pemohon soal penggunaan APBD untuk memenangkan Airin disebut termohon tidak relevan.
“Dalil pemohon penggunaan APBD untuk mengkondiskan pasangan nomor urut 3 oleh karena bukan domain MK, maka tidak jadi jangkauan pemohon. Terlebih lagi tidak ada laporan atau rekomendasi Panwas Kota Tangsel,” imbuh kuasa hukum termohon lainnya Abdul Aziz.
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik
Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews