Connect With Us

21 Januari Ini MK Akan Tentukan Sengketa Pilkada Tangsel

Dena Perdana | Selasa, 19 Januari 2016 | 14:45

Airin-Benyamin saat mendaftar ke KPU Tangsel (Putri Rahmawati / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN
-Sengketa Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Januari 2016 ini.  MK akan menentukan, apakah akan melanjutkan sengketa tersebut atau akan gugur gugatannya.

  

Diketahui sebelumnya, gugatan ke MK dilayangkan oleh dua pasangan calon wali kota, yakni kubu M Ikhsan Modjo dan Arsid.

Ikhsan dan Arsid melaporkan KPUD dan Panwaskada Tangsel karena dinilai berpihak kepada calon wali kota Airin Rachmi Diany dan adanya dugaan pelanggaran lain.

"Sidang lanjutan 21 Januari 2016 pukul 16.00 WIB. Sidang besok akan dilihat, kalau aspek formil tidak terpenuhi, seperti syarat waktu, selisih suara dan lain-lain, langsung didrop atau gugur. Tapi kalau memenuhi, ya lanjut pembuktian, saksi-saksi," kata kuasa hukum KPUD Tangsel, Mustolih Siradj saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2016).

Pihak KPUD sudah memberikan pandangannya dalam sidang sebelumnya terkait legal standing pasangan calon wali kota nomor urut satu dan dua yang tidak terpenuhi. Kedua pasangan calon terganjal Pasal 158 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Pada pasal itu, tertera tentang pembatasan pengajuan sengketa perolehan suara ke MK hanya pada kasus yang selisih suaranya tidak lebih dari dua persen.

"Sedangkan, jarak suara antara paslon satu dan dua dengan paslon peraih suara terbanyak sangat jauh, 86 persen lebih dengan paslon nomor satu dan 46 persen lebih dengan paslon nomor dua. Atas dasar itu, kami optimis (sengketa pilkada) Tangsel akan selesai (Kamis) besok," tutur Siradj.

Meski merasa optimis, pihak KPUD mengungkapkan akan tetap menghormati apapun putusan dari MK.

Gugatan terhadap penyelenggara pilkada Tangsel sudah diajukan Ikhsan dan Arsid sejak Desember 2015 lalu. Dengan adanya gugatan, penetapan calon wali kota terpilih dilakukan setelah putusan MK, yakni pada 12 Februari 2016 mendatang.

Adapun dari hasil perhitungan suara pilkada Tangsel, tercatat pasangan Airin-Benyamin Davnie memperoleh suara terbanyak.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KOTA TANGERANG
Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Rabu, 19 November 2025 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill