Connect With Us

4.088 Botol Miras dan 10 Juta Batang Rokok Dimusnahkan di Alam Sutera

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Januari 2016 | 15:33

Sebanyak 4.088 botol dan rokok ilegal 10 juta batang oleh petugas Bea dan Cukai bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dimusnahkan di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpo (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN-Sebanyak 4.088 botol dan 10 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh petugas Bea dan Cukai bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (26/1/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kami, sebagai pemerintah daerah sangat mendukung Bea Cukai dalam penanganan minuman beralkohol. Saat ini di Tangsel sudah ada Perda yang mengatur tentang Miras, meskipun ada pro kontra namun hal ini merupakan  kesepakatan Pemkot dengan DPRD Tangsel untuk mewujudkan masyarakat Cerdas Modern dan Religius,” tutur Airin dalam sambutannya.

Airin juga mengatakan, pihaknya sebagai Pemkot Tangsel juga telah aktif melakukan razia  minuman keras yang diperjual belikan di wilayah Tangsel. “Kami terus melakukan koordinasi tentu dengan aparat keamanan. Hal ini bertujuan agar peredaran miras atau beralkohol dapat diminimalisir,” terang wanita beranak dua itu.

Sementara itu, Hari Budi Wicaksono , Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Banten mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
“Barang yang dimusnahkan diantaranya adalah Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor, lokal dan oplosan sebanyak 4.088 botol dan sebanyak 10.845.696 batang rokok ilegal palsu atau tanpa cukai,” terangnya.

Adapun barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp3,1 miliar dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 2,6 miliar.

 

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill