Connect With Us

Sopir Ini Sewa 2 Pengacara Praperadilkan Polsek Serpong

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:33

Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Polsek Serpong digugat oleh seoirang sopir karena mengeluarkan SPPP terhadap laporannya. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Uman Nana, seorang sopir yang mendadak diangkat sebagai Direktur disebuah perusahaan swasta mencoba jalur hukum untuk mempraperadilkan Polsek Serpong lantaran telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SPPP).

Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang untuk mem-praperadilkan Polsek Serpong yang ada di Kota Tangsel dilayangkan Uman Nana karena laporannya dianggap tak memenuhi cukup bukti.

Uman pada 6 Oktober 2014 lalu telah melaporkan mantan istri bosnya Edi Sulistyo yakni Lily Elizabeth dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengerusakan.

Laporan Uman yang  tertuang pada nomor laporan  2388/KX/2014SEK.SRP tanggal 6 Oktober 2014. 

Namun, pada 3 Maret 2015, Polsek Serpong mengeluarkan SPPP/3/III/2015/SEK.SRP.

Ketika Uman melaporkan bosnya itu, kehidupan rumah tangga  Edi dan Lily kala  itu sedang diujung tanduk.

Uman yang dikenal sebagai orang kepercayaan Edi  dipecat oleh Lily. Namun, Uman tak bergeming, Edi malah mengangkat Uman sebagai direktur diperusahaan itu.

Tak terima kasusnya dihentikan pihak Polsek Serpong, Uman akhirnya menyewa dua pengacara, salah satunya yang biasa digunakan bosnya Edi untuk melawan Lily di persidangan cerai.  

Dalam persidangan pada Selasa (26/1/2016)  yang dipimpin Serlywati, tiga orang saksi yang memberatkan Polsek Serpong hadir untuk memberikan kesaksian atas SPPP tersebut.

Ketiganya adalah Ahmad Fatoni, J Nur Wahyudi dan Ayu Diningsih. “Sidang akan dilanjukan esok hari jam 9,” ujar Ketua Majelis Hakim.   

Empat kuasa hukum dari Polda Metro Jaya  menyatakan akan siap meladeni Uman.  “Ini bagus untuk memperoleh penjelasan memang harus melalui upaya hukum, masyarakat harus seperti ini. Harus menggunakan jalurnya, sedangkan kami sendiri sudah yakin telah melalui prosedur yang benar dalam mengeluarkan surat (SPPP) tersebut,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan. 

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill