Connect With Us

Sopir Ini Sewa 2 Pengacara Praperadilkan Polsek Serpong

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:33

Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Polsek Serpong digugat oleh seoirang sopir karena mengeluarkan SPPP terhadap laporannya. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Uman Nana, seorang sopir yang mendadak diangkat sebagai Direktur disebuah perusahaan swasta mencoba jalur hukum untuk mempraperadilkan Polsek Serpong lantaran telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SPPP).

Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang untuk mem-praperadilkan Polsek Serpong yang ada di Kota Tangsel dilayangkan Uman Nana karena laporannya dianggap tak memenuhi cukup bukti.

Uman pada 6 Oktober 2014 lalu telah melaporkan mantan istri bosnya Edi Sulistyo yakni Lily Elizabeth dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengerusakan.

Laporan Uman yang  tertuang pada nomor laporan  2388/KX/2014SEK.SRP tanggal 6 Oktober 2014. 

Namun, pada 3 Maret 2015, Polsek Serpong mengeluarkan SPPP/3/III/2015/SEK.SRP.

Ketika Uman melaporkan bosnya itu, kehidupan rumah tangga  Edi dan Lily kala  itu sedang diujung tanduk.

Uman yang dikenal sebagai orang kepercayaan Edi  dipecat oleh Lily. Namun, Uman tak bergeming, Edi malah mengangkat Uman sebagai direktur diperusahaan itu.

Tak terima kasusnya dihentikan pihak Polsek Serpong, Uman akhirnya menyewa dua pengacara, salah satunya yang biasa digunakan bosnya Edi untuk melawan Lily di persidangan cerai.  

Dalam persidangan pada Selasa (26/1/2016)  yang dipimpin Serlywati, tiga orang saksi yang memberatkan Polsek Serpong hadir untuk memberikan kesaksian atas SPPP tersebut.

Ketiganya adalah Ahmad Fatoni, J Nur Wahyudi dan Ayu Diningsih. “Sidang akan dilanjukan esok hari jam 9,” ujar Ketua Majelis Hakim.   

Empat kuasa hukum dari Polda Metro Jaya  menyatakan akan siap meladeni Uman.  “Ini bagus untuk memperoleh penjelasan memang harus melalui upaya hukum, masyarakat harus seperti ini. Harus menggunakan jalurnya, sedangkan kami sendiri sudah yakin telah melalui prosedur yang benar dalam mengeluarkan surat (SPPP) tersebut,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan. 

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill