RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG SELATAN-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (22/2) menggelar pembubaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada setempat di Hotel Grand Zury, Jalan Raya Kapten Soebianto, Kecamatan Serpong, Tangsel. Dalam acara tersebut KPU memberikan award kepada petugas yang TPSnya paling kreatif.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany serta Wakilnya Benyamin Davnie serta Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan. Airin menyampaikan rasa syukurnya bahwa Pilkada di Tangsel berjalan lancer dan aman.
“Apalagi pelaksanaan Pilkada Tangsel semua institusi baik dari dalam maupun luar negeri ikut mengawasi jalannya Pilkada Tangsel,” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews