TANGERANG-Selama kurun waktu sejak 2016 hingga bulan Februari kemarin, aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setiap bulannya berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkoba meningkat. Hal itu dikatakan Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan saat menggelar konferensi pers hari ini.
Dijelaskan secara rinci oleh Kapolres Tangerang Selatan, untuk bulan Januari 2016 lalu,ada sebanyak 15 kasus penyalahgunaan narkoba.
“Bulan Februari 2016 kemarin pengungkapan narkoba diwilayah hukum Polres Tangsel mengalami peningkatan 20 persen menjadi 18 kasus dibanding Januari lalu”, ungkap Kapolres.
Dibulan Februari 2016 lalu, tambah AKBP Ayi Supardan, Polres Tangsel dapat mengamankan total 21 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Sabu seberat 231,78 gram dan barang bukti ganja seberat 43,9 gram.
“Peredaran narkoba di Tangsel didua bulan pertama tahun ini didominasi peredaran narkoba jenis sabu dan disusul narkoba jenis ganja. Sebagai kota penyangga Ibu Kota Jakarta, Kota ini memang rawan dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai”, terangnya.
Untuk itu Kapolres Tangsel bertekad bersama dengan jajaran polsek dibawahnya akan terus melakukan operasi pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba.