TANGERANG SELATAN-Perampokan dilakukan oleh dua karyawan di sebuah toko sembako yang berada di wilayah Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya yang melakukan pencurian terhadap toko tersebut adalah MA 20 tahun dan MZ 21 tahun.
Menurut Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri pelaku ditangkap petugas Polsek Cisauk yang wilayah hukumnya masuk pada Kota Tangsel.
Mansuri mengatakan, kedua pelaku merupakan karyawan di toko sembako tersebut, sehingga keduanya sangat mengetahui situasi dan kondisi toko tersebut.
"Pengakuan tersangka mereka sudah tiga kali mencuri, tapi kali ini ketahuan pemiliknya, Marapada Hasibuan," terang AKP Mansuri, Kamis (31/3/2016).
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya melakukan pencurian dengan modus membuat duplikat kunci toko. Sehingga, ketika toko sudah tutup, mereka leluasa mengambil isi toko sembako tersebut.
"Atas kasus pembobolan tersebut, pemilik toko mengaku merugi hingga Rp25 juta. Kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada tak jauh dari lokasi pencurian," ujar Mansuri.
Dari rumah kontrakan keduanya, petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan, yaitu rokok lima bungkus, sabun mandi lima buah, parfum tiga buah serta susu empat kaleng.
"Pelaku adalah karyawan dari Toko milik Pelapor, jualan sembako dan barang lain, pelaku mengambil barang dari toko sebelumnya sudah tiga kali, dengan cara menduplikat kunci toko, atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Cisauk, dan mengalami kerugian sebesar Rp25.000.000, " ujarnya.
Kemudian anggota Reskrim berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya, didalam kontrakan." Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisauk," katanya.