Connect With Us

Polisi Tangsel Bongkar Bisnis Salon Pelacuran di Pondok Kacang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 6 April 2016 | 06:00

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan (tengah) saat menunjukan barang bukti. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANG SELATAN-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar kasus pelancuran di sebuah salon plus-plus yang berada di Jalan dr. Setia Budi, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, KotaTangsel.

 

Salon tersebut bernama salon Tika yang awal mulanya dicurigai karena kerap didatangi kaum laki-laki. “Kami amankan pemilik salon berinisial SS,45 tahun yang memperkerjakan  seorang gadis dibawah umur yang berinisial PP,15 tahun,” ujar AKBP Ayi Supardan, Kapolres Kota Tangsel, hari ini. Baca Juga : ML di Toilet Kampus Untirta, Mahasiswi masih Kenakan Kerudung

 

Salon Tika, menurut Kapolres diketahui telah beroperasi sejak 2015 lalu.  Kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat mengenai tamu yang kerap dating ke salon itu seluruhnya adalah lelaki. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan. Setelah diketahui seluruhnya benar, baru lah petugas polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 19 Maret lalu. Selain SS dan PP, polisi juga menciduk seorang pria berinisial D ,38.

 

"D saat digerebek sedang berada di lokasi. Sejumlah barang bukti juga ikut kita sita," terangnya.

mesum

 

Adapun kondisi PP menurut Kapolres masih trauma dengan diperlakukan seperti itu oleh SS. “Kini korban yang masih trauma dan menjalani pembinaan mental di panti sosial Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan SS dan D di amankan di Mapolres Tangsel berikut barang bukti berupa kasur, pakaian dalam korban, dan sejumlah uang tunai,” katanya.

 

Kedua pelaku di ancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 Pasal 81 dan 88, dengan pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara. Baca Juga : Polisi Tangerang Pergoki Pasangan Threesome

 

Atas pengakuan PP, dirinya setiap kali melayani tamu bertarif sekitar Rp250 ribu di dalam salon yang terdapat bagian kamarnya.

 

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill