Connect With Us

Karaoke Beroperasi saat Isra Miraj, Pemkot Tangsel Akui diabaikan Pengusaha

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 7 Mei 2016 | 10:00

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

 

TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kecewa dengan seluruh tempat hiburan terutama pengusaha karaoke yang tetap beroperasi saat  peringatan kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (5/5/2016) dan Isra’ Mi’raj pada Jumat (6/5/2016)  kemarin.

 

Sebab, mereka mengklaim sudah menyebar surat edaran kepada seluruh pengusaha karaoke agar mentaanti dan menghormati hari besar keagamaan untuk sementara berhenti beroperasi.

 

“Mereka (pengusaha) nakal sekali.  Kami kecewa, kami merasa surat edaran yang merupakan atas nama Pemerintah Kota Tangsel diabaikan, dicuekin ini akan kami telusuri, ada apa sampai mereka tidak mengindahkan aturan yang tertuang dalam Perda,” ujar Yanuar, Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata Kota Tangsel saat dihubungi, Sabtu (7/5/2016).

 

 Adapun surat edaran tentang pengentian sementara operasional pada tempat hiburan malam itu merujuk pada Perda No.5/2012 tentang penyelenggaraan kepawisataan di kota yang memiliki lambang pada logonya bertuliskan Cerdas, Modern dan Religius tersebut .  Diakui Yanuar, pihaknya lalai dalam melakukan pengawasan.

 

“Untung saja tidak sampai ada ormas yang menggeruduk.  Memang kami harus terus melakukan pengawasan, sebelumnya mereka juga sudah bandel dengan melebihi batas waktu beroperasi yang sudah menjadi aturan, kali ini mereka mengabaikan hari besar keagamaan. Kami akan memberikan tindakan, tentu dengan Satpol PP. Paling tidak ada teguran dan bisa jadi pencabutan izin,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie juga angkat bicara atas persoalan tersebut. Dia mengakui pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.“Saya akan cek terlebih dahulu kepada SKPD terbaik mengenai teknisnya. Nanti saya perintahkan untuk melakukan penertiban terpadu,” tutur Benyamin singkat.

 

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill