Connect With Us

Karaoke Beroperasi saat Isra Miraj, Pemkot Tangsel Akui diabaikan Pengusaha

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 7 Mei 2016 | 10:00

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

 

TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kecewa dengan seluruh tempat hiburan terutama pengusaha karaoke yang tetap beroperasi saat  peringatan kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (5/5/2016) dan Isra’ Mi’raj pada Jumat (6/5/2016)  kemarin.

 

Sebab, mereka mengklaim sudah menyebar surat edaran kepada seluruh pengusaha karaoke agar mentaanti dan menghormati hari besar keagamaan untuk sementara berhenti beroperasi.

 

“Mereka (pengusaha) nakal sekali.  Kami kecewa, kami merasa surat edaran yang merupakan atas nama Pemerintah Kota Tangsel diabaikan, dicuekin ini akan kami telusuri, ada apa sampai mereka tidak mengindahkan aturan yang tertuang dalam Perda,” ujar Yanuar, Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata Kota Tangsel saat dihubungi, Sabtu (7/5/2016).

 

 Adapun surat edaran tentang pengentian sementara operasional pada tempat hiburan malam itu merujuk pada Perda No.5/2012 tentang penyelenggaraan kepawisataan di kota yang memiliki lambang pada logonya bertuliskan Cerdas, Modern dan Religius tersebut .  Diakui Yanuar, pihaknya lalai dalam melakukan pengawasan.

 

“Untung saja tidak sampai ada ormas yang menggeruduk.  Memang kami harus terus melakukan pengawasan, sebelumnya mereka juga sudah bandel dengan melebihi batas waktu beroperasi yang sudah menjadi aturan, kali ini mereka mengabaikan hari besar keagamaan. Kami akan memberikan tindakan, tentu dengan Satpol PP. Paling tidak ada teguran dan bisa jadi pencabutan izin,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie juga angkat bicara atas persoalan tersebut. Dia mengakui pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.“Saya akan cek terlebih dahulu kepada SKPD terbaik mengenai teknisnya. Nanti saya perintahkan untuk melakukan penertiban terpadu,” tutur Benyamin singkat.

 

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill