TANGERANG-Sebuah situs sejarah di bundaran Cisauk, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) terlihat tak terurus. Situs tersebut berupa Tugu Peringatan Rakjat Serpong.
Zamannya, tugu tersebut merupakan simbol perlawanan rakyat terhadap agresi militer Belanda. Situs tersebut terhimpit oleh warung kelontong dan rumah makan Padang di samping kiri dan kanannya.
Tugu peringatan Rakjat Serpong, sampai-sampai tak terlihat dari jalan. Untuk memastikan adanya situs tersebut, harus mendekat terlebih dahulu ke warung.
Bentuk bangunan situs itu tampak memiliki tinggi dua meter dengan dilengkapi tiang dan Bendera Merah Putih di atasnya serta sudah kusam karena kotor. Adapun tulisan di tugu tersebut berbunyi seperti berikut, "Tugu Peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 - Didirikan Pada Hari Selasa Djam 6 Petang Tgl 27 Desember 1949 (5 Maulud 1369) Rakjat Serpong."
"Enggak ada yang rawat ya gitu deh lama-lama. Jadi lumutan gini ya kan," ujar seorang penjaga restoran makaman padang.
"Harusnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan lebih memperhatikan situs bersejarah yang ada di Tangsel. Saya sudah pernah bilang ke Bu Airin dari zaman dia baru jabat tahun 2010, sampai sekarang mana? Cuma dibiarkan begitu saja, tidak ada tindak lanjut," kata Mantan Ketua Dewan Kesenian Tangerang Selatan Agam Pamungkas Lubah.
Kondisi Tugu Peringatan Rakjat Serpong saat ini memprihatinkan. Bangunan tugu ditumbuhi lumut dan beberapa bagiannya sudah retak. Di samping kiri dan kanan tugu itu pun sudah dibangun warung kelontong serta rumah makan Padang, yang bersebelahan persis dengan bangunan tugu.
Padahal, Tugu Peringatan Rakjat Serpong merupakan simbol perlawanan masyarakat saat itu terhadap Agresi Militer Belanda Kedua, tahun 1948. Dalam perlawanan di kala itu, tokoh-tokoh masyarakat bergabung dan bersama-sama warga menyerang tentara Belanda yang membuat pos jaga di sebuah bangunan yang kini menjadi Kantor Samsat Cilenggang.
Perlawanan mereka didasari atas keinginan mempertahankan kemerdekaan mereka yang telah diproklamasikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada Agustus tahun 1945.
Agam menilai, tidak ada keseriusan sama sekali dari pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memelihara situs bersejarah di daerahnya. Padahal, dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dianggap cukup untuk sekadar menata dan membuat situs bersejarah Tugu Peringatan Rakjat Serpong menjadi lebih terawat.
"Pemkot Tangsel kan banyak duit, bisa saja bebasin tanah di sana, tugu bisa ditata. Kalau sekarang kan ketutupan sama warung-warung punya pedagang," tutur Agam.