Connect With Us

Dua Pekerja Proyek Brooklyn Apartment X Soho Curi Kabel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Mei 2016 | 19:04

Ilustrasi Pencurian (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANG-Dua pekerja proyek Brooklyn Apartment X Soho Alam Sutera, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, atas nama Sutoyo, 34, dan Ryan Maulana, 26, ditangkap aparat Polsek Serpong karena mencuri kabel listrik.

Kasubag Humas Polres Tangsel Mansuri mengatakan, kedua pelaku yang merupakan karyawan PT Luxon Mandiri Elektrik di proyek apartemen tersebut bekerja sama mencuri dua roll kabel listrik metal tipe NYM dari dalam gudang penyimpanan pada Sabtu (21/5/2016) sekitar pukul 20.45 WIB.

"Tersangka Sutoyo diititipkan kunci oleh HRD nya Erwin. Kemudian dia memberikan kunci itu kepada Ryan untuk membuka pintu gudang proyek. Saat keadaan sepi Ryan masuk gudang dan mengambil dua roll kabel ukuran 3x2,5 mm," katanya.

Aksi pencurian itu ternyata terekam CCTV di kawasan proyek. Akhirnya mereka berdua dilaporkan ke Polsek Serpong. "Keduanya ditangkap petugas pada Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 18.00 WIB," kata Mansuri.

 

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill