Connect With Us

Polres Tangsel Gerebek Penyuntikan Gas Elpiji di Serpong

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:00

Barang bukti tabung gas hasil suntikan pasangan suami istri di Jalan Griya Sutera, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Unit IV Krimsus Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada kemarin sekitar pukul 17.00 Wib telah menggerebek lokasi  penyuntikan gas elpiji dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.  Ada pun lokasi penyuntikan tersebut terjadi di Jalan Griya Sutera, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel milik H. Muhammad Akib.

 

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Samian mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka berikut istrinya Herita Dewi karena telah dengan sengaja memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung gas ukuran 12 Kg dengan menggunakan alat suntik gas diameter 1 cm dan panjang 4,5 cm.

 

“ Jadi dari setiap empat tabung gas ukuran 3 Kg disuntikan ke 1 tabung gas ukuran 12 Kg. Namun dari hasil pengecekan dengan timbangan di TKP diduga berat isi tabung 12 kg isinya kurang dan tidak sesuai ukuran yg ditetapkan oleh Pertamina, “ katanya, Selasa (21/06/2016).

 

Atas perbuatan kedua pelaku dapat diduga melakukan tindak pidana metrologi legal atau perlindugan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 ayat (2) UU RI No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan atau pasal 62 ayat (1) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.

 

Menurut Samian, usaha penyuntikan gas yang dilakukan oleh tersangka sudah berlangsung selama satu tahun.  Petugas berhasil menyita barang bukti kejahatan tersebut berupa  lima tabung gas elpiji ukuran 12 Kg, 10 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg,  satu buah alat suntik gas, 110 lembar kondom warna hijau bertuliskan OMG, 72 segel warna biru untuk tabung 12 Kg, empat buah segel lengkap dengan kondom warna kuning untuk tabung ukuran 3 Kg serta 15 segel warna putih bekas tabung 3 Kg.

 “Gas 12 Kg oplosannya dijual dengan harga Rp135.000 per tabung kepada kinsmen,” katanya.

 

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

KAB. TANGERANG
Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Jumat, 22 November 2024 | 16:44

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

TANGSEL
Jelang HUT ke-16 Tangsel, BPBD Siaga Antisipasi Bencana

Jelang HUT ke-16 Tangsel, BPBD Siaga Antisipasi Bencana

Jumat, 22 November 2024 | 15:45

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat kesiapsiagaan bencana menjelang perayaan HUT ke-16 Kota Tangsel hingga Tahun Baru 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill