Connect With Us

Rumah di Pondok Aren Tangsel Terbakar, Kerugian Rp500 Juta

Denny Bagus Irawan | Minggu, 26 Juni 2016 | 05:00

| Dibaca : 2916

Rumah H Furkon di Pondok Aren terbakar. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Rumah di Jalan Manggis 2 RT 02/04 Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (25/06/2016) sekitar pukul 23.30 WIB telah terbakar.

Api yang berasal dari rumah yang dimiliki oleh H. Furkon asal Bima itu menyambar ke rumah kontrakan yang ada ditingali oleh Sofyan. “Saya saat sedang di rumah mendengar suara gaduh dari rumah milik H. Fukron. Kemudian saya menuju suara gaduh tersebut dan melihat api sudah besar berasal dari ruang tamu rumah yang ditempati H. Fukron,” ujar Sofyan,41, saksi yang mengontrak pada H Furkon.

Dia mengatakan, api kemudian baru bisa dipadamkan selama sekitar 30 menit setelah lima unit mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Tangsel tiba.  Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting hubungan arus pendek listrik.

“Benar telah terjadi kebakaran di Pondok Aren di rumah H Furkon. Kebakaran diduga karena korsleting listrik.Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun akibat kebaran itu korban mengalami kerugian materi diperkirakan Rp500 Juta,” ujar Kompol Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel. (RAZ)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persikabo 1973, Laga Terakhir di Indomilk Arena 

Prediksi Skor Persita vs Persikabo 1973, Laga Terakhir di Indomilk Arena 

Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:32

TANGERANGNEWS.com- Pekan ke-22 lanjutan BRI Liga 1 musim 2023/2024 kembali mempertemukan Persita Tangerang melawan Persikabo Bogor 1973 pada Minggu, 10 Desember 2023.

KAB. TANGERANG
Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam Usai Berenang Seberangi Sungai Cimanceuri Tangerang 

Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam Usai Berenang Seberangi Sungai Cimanceuri Tangerang 

Senin, 11 Desember 2023 | 11:01

TANGERANGNEWS.com- Seorang remaja bernama Muhamad Fahri, 13, dilaporkan tenggelam usai menyeberangi Sungai Cimanceuri, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 09 Desember 2023.

TEKNO
Batas Akhir 31 Desember 2023, Begini Cara Mudah Gabung NIK dan NPWP

Batas Akhir 31 Desember 2023, Begini Cara Mudah Gabung NIK dan NPWP

Sabtu, 9 Desember 2023 | 15:27

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi akan memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipadankan atau digabung dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas akhir 31 Desember 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill