Connect With Us

Farah Resepsionis Bank Bukopin di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Rabu, 13 Juli 2016 | 17:09

Foto Farah Nikah Ridhallah semasa hidup. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Farah Nikmah Ridhallah,24, yang menjadi korban pembunuhan  menurut Sekretaris PT Bank Bukopin Tbk, Tantri Wulandari adalah  karyawati salah satu perusahaan alihdaya yang ditugaskan sebagai resepsionis Bank Bukopin di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Posisinya sebagai resepsionis, tapi sudah berapa lama dia bekerja disana saya tidak tahu,"ujar Tantri.

Menurut Tantri, penempatan Farah sebagai resepsionis sepenuhnya dilakukan oleh perusahaan alihdaya yang merekrutnya.

Terkait dengan kasus itu, kata Tantri, Bank Bukopin menyatakan, pihaknya turut berduka cita dan siap membantu aparat yang menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pembunuhan itu.

 

 

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill