Connect With Us

Polsek Panongan Tangkap Dua Pengguna Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Juli 2016 | 18:40

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang membekuk dua pengguna narkotika jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan dua paket kecil berisi sabu dan satu alat hisap.

Kapolsek Panongan AKP M Said mengatakan, tersangka pertama adalah D, 45, warga Kampung Pondok Kacang Barat GG Dombo No 47, Desa Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Dia ditangkap pada Minggu (17/7/2016) atas laporan masyarakat.

"Awalnya piket reskrim mendapat laporan dari masyarakat bahwa D sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya anggota reskrim melakukan penelusuran. Lalu petugas bertemu D yang ciri-cirinya sesuai info di Kampung Buaran, Desa Lengkong Karya, Kecamatan Serpong," katanya.

Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka. Petugas menemukan satu cangklong atau alat penghisap sabu di saku celana dan satu paket plastik kecil yang diduga sabu dijatuhkan dari tangan tersangka tersebut ke tanah.

Sementara tersangka AS, 27, ditangkap dirumahnya di Kampung Bulak, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel pada Senin (18/7/2016).

"Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka AS sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya. Atas laporan itu petugas langsung mendatangi alamat rumah tersangka," katanya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan hingga menemukan satu plastik kecil bening berisikan butiran kristal bening sabu dikantong celana depan bagian kanan.

"Tersangka D dan AS kini diamankan di Polsek Panongan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek. (RAZ)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill