Connect With Us

Pungutan Biaya di Sekolah Negeri Tangsel dikeluhkan Ortu Murid

Dena Perdana | Senin, 25 Juli 2016 | 15:38

Ilustrasi Pungli Sekolah (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Biaya pendidikan sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dikeluhkan sejumlah orangtua murid.  Untuk membeli buku pelajaran  mencapai  Rp 1,7 Juta. Belum lagi uang untuk  seragam, hingga mata pelajaran praktik seperti lab komputer.

"Saya bayar buku saja Rp1,7 juta. Seragam juga bayar Rp700 ribu. Saya enggak ngerti, setahu saya ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tapi tetap diminta uang dari sekolah," kata Tira salah seorang orangtua murid di SMA Negeri 7 Tangsel, Senin (25/07/2016).

Sementara dirinya bersama orangtua murid lain, selama ini belum pernah menerima informasi tentang dana BOS di SMA Negeri 7 Tangsel.

Bahkan dirinya tahu, praktek penerimaan siswa baru yang merupakan urusan luar dana operasional sekolah. 

"Macam-macam besarannya, dari Rp 3 sampai Rp6 juta. Ada juga yang Rp 30 juta kok, tergantung gimana kesepakatannya sama sekolahan. Saudara saya juga di SMPN 16 Pondok Jaya Serut diminta Rp5  juta," tuturnya

Hal yang sama juga diutarakan Jajat orangtua murid yang lain. Dia menceritakan bagaimana anaknya yang baru lulus dari SD Negeri 1 Lengkong Wetan sempat dimintai uang untuk lab komputer setiap bulan.

"Saya masih dipungut, tuh. Uang lab komputer, berapa ratus ribu saya lupa. Kalau enggak salah, Rp 250.000," ujar Jajat.

Menurut Jajat dia tidak bermasalah jika harus dimintai biaya tertentu oleh pihak sekolah. Tetapi, dia menyayangkan kebijakan pungutan uang tersebut jika dikenakan kepada murid dari kalangan menengah ke bawah.

"Kasihan buat orang yang enggak punya uang. Janjinya Wali Kota kan sekolah gratis, kemarin pas pemilihan lagi juga bilang kalau sekolah mau digratisin, tapi kenyataannya?" ucap Jajat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah ketika dihubungi ponselnya tidak diangkat. Pihak sekolah juga  belum bersedia untuk ditemui ketika didatangi.

 

 

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill