TANGERANGNews.com- Sebanyak 83 adegan rekonstruksi, diperagakan kedua pelaku pembunuhan pria bertato Batman, Andi Saputra ,30, yang dibunuh kemudian dibakar pada Selasa (26/7).
Terungkap, korban datang ke kontrakan pelaku di Kampung Maruga RT04/09 Kelurahan Ciater, Serpong karena diundang untuk menyelesaikan utang piutang.
Rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 Jumat (29/7) itu diperagakan di empat lokasi.
Pertama di kontrakan pelaku, kedua di kebun pisang Kampung Ciater 2, dimana pelaku dibuang. RT 2/8, Ketiga, lokasi pembuangan barang bukti berupa palu dan helm di Gang Masjid, Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat. Keempat lokasi penangkapan di Kampung Pondok Sentul, Ciater, Serpong.
"Ya motifnya karena pelaku terlibat hutang dengan korban," ujar Kapolresta Tangsel AKBP Ayi Supardan.
Akhirnya, tersangka Pram Utama alias Bram merencanakan pembunuhan terhadap korban Andi dengan mengajak rekannya Petra.
“Karena P masih anak-anak kami menjeratnya dengan Undang-undang perlindungan anak. Karena masih berusia 14 tahun,” terangnya.
Sementara, Wakapolresta Tangsel Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, rekonstruksi pembunuhan pelaku terjadi dalam peragaan ketiga. Pertama pelaku diundang korban, kedua pelaku tiba ke kontrakan pelaku dengan motor. Setelah itu barulah korban dihabisi.
“Ada 83 adengan rekonstruksi diperagakan pelaku,” pungkasnya.