Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNews.com-Perilaku R,32, sebagai ayah tiri tidak bisa dicontoh lagi. Satu tahun sudah dia melakukan aksi kejahatan seksual terhadap anak tirinya sendiri ERW,16.
Aksi R terungkap setelah petugas dari Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati laporan dari keluarga korban. Tersangka R pun ditangkap, Selasa(2/8/2016).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan, menerangkan, tersangka yang sudah enam tahun tinggal bersama korban dan ibunya itu ditangkap dikediamannya di Kampung Priangan, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.
"Nenek korban yang melaporkan. Kami kemudian bergerak mengamankan tersangka pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kapolres, Selasa (2/8/2016).
Pria yang berprofesi sebagai Penagih kredit di perusahaan leasing nafsu hingga tega mencabuli anak gadis tirinya itu.
"Kami masih dalami dan pengembangan keterangan antara pelaku dan korban. Karena pelaku mengaku baru dua atau tiga kali, sementara korbannya bilang sering sejak pertengahan tahun 2015," jelasnya.
Kapolres mengatakan, R melakukan tindakan cabul kepada anak tirinya berusia 16 tahun itu saat sang istri masik shift malam.
"Ada paksaan dan dilakukan saat istrinya sedang masuk shift malam saat bekerja," ujar Kapolres.
Atas perbuatan pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak, pasal 81 Jo 82 RI No. 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara
Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.