TANGERANGNews.com-Mantan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dudung E Diredja yang telah pensiun, ternyata telah dilantik menjadi Direktur Utama PT Pembangunan Investasi Tangsel (PITS).
Untuk diketahui, PT PITS adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Pelantikan tersebut dilakukan pada Rabu (10/8/2016) secara diam-diam. Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie membenarkan orang kepercayaan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu telah dilantik menjadi Dirut PT PITS.
“Pemilihan direksi ini sudah sesuai dengan aturan, yakni disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan Rabu (10/8/2016) lalu. Jadi tidak perlu dilakukan seleksi lagi. Sudah sesuai aturan,” kata Benyamin, Selasa (13/09/2016).
Saat ditanya apakah Pemegang Saham tidak mau membuka kesempatan kepada wajah baru masyarakat di Tangsel, Benyamin mengatakan, itu adalah hak dari pemegang sahan dalam hal ini Airin sebagai wali kota.
”Selain itu dikuatkan adanya Perda dan Perwal, jadi sebelumnya telah disiapkan Perda dan Perwal yang isi di dalam Perda serta Perwal itu termaktub bahwa direksi adalah kewenangan pemenang sahan,” jelas Benyamin.
Feet and proper test hanya saat pencarian dirut pertama saja, selanjutnya untuk dirut yang kedua dan seterusnya alas an Benyamin, tidak perlu lagi melakukan feet and proper test.
“Nah nanti kan tugas direksi ini membangun berbagai anak perusahaan, baru lah di situ masyarakat akan dilibatkan untuk menjadi pemimpin anak perusahaan,” ujar Benyamin.