Connect With Us

Korupsi Rp9,6 Miliar, Suami Airin Terima Diganjar 1 Tahun Penjara

Denny Bagus Irawan | Rabu, 19 Oktober 2016 | 20:00

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 Juta dalam kasus korupsi proyek RSUD Kota Tangsel.

"Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider kurungan penjara 2 bulan" ujar Hakim Ketua Epriyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Janl Serang-Pandeglang, Rabu (19/10/2016).

Komisaris PT Bali Pacific Pragama itu terbukti korupsi dalam proyek RSUD Kota Tangsel dan  sejumlah puskesmas tahun anggaran 2010-2012.

Vonis hakim ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Wawan dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas putusan tersebut, pihak Wawan dan pengacaranya menerima putusan majelis hakim. Jaksa penuntut umum sendiri menyatakan meminta waktu untuk berpikir mengajukan banding.  “Menerima yang mulai,” ujar Wawan seraya menitikan air mata.

Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9,6 miliar. Wawan sendiri dibebankan untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 6 miliar.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill