TANGERANGNEWS-Bangunan liar disekitar Situ Pamulang dibongkar petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Senin(30/11). Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan telah memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi pemilik jaring terapung yang juga berada dilahan konservasi dan resapan air tersebut untuk membongkarnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Chaerul Soleh mengatakan, keberadaan bangunan di Situ Pamulang telah merusak estetika tata kota. Jumlah bangunani tersebut kian waktu terus bertambah dan untuk mengurangi permasalahan sosial, pihaknya langsung membongkar bangunan liar itu.
Pihaknya telah melayangkan surat kepada pemiliknya tapi pemberitahuan itu tidak juga digubris dan langkah tegas terpaksa harus diambil. ”Meski pun bangunan-bangunan ini bukan untuk tempat maksiat, tapi kan akan menimbulkan persepsi berbeda dari orang yang melintas dipinggir jalan raya,” terangnya siang tadi.
Lanjut dia, selain bangunan liar juga jaring terapung yang berada diatas lahan milik negara itu juga akan ditertibkan. Pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada pemilik jaring terapung selama satu minggu ke depan.
”Sudah ada kesepakatan dengan pemilik jaring terapung, bila juga tidak dihiraukan tentunya juga akan kami bongkar,” tegasnya.(dira)