Connect With Us

Ertiga Seruduk Enam Sepeda Motor di BSD Serpong

Denny Bagus Irawan | Jumat, 28 Oktober 2016 | 18:00

Sebuah mobil Suzuki Ertiga seruduk enam sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah Jalan Boullevard, Bumi Serpong Damai, Pagedangan, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (27/10/2016) malam, tengah malam. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Sebuah mobil Suzuki Ertiga seruduk enam sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah Jalan Boullevard, Bumi Serpong Damai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (27/10/2016) malam, tengah malam.

Sembilan orang luka parah termasuk pengemudi mobil Ertiga tersebut. Enam sepeda motor itu rusak parah setelah diseruduk oleh mobil Ertiga dengan nomor polisi B 1045 UZG yang melaju kencang dari arah Cisauk menuju BSD.

Peristiwa tersebut bermula saat pemotor sedang berhenti di lampu merah tersebut.  Beberapa pengendara motor sempat terseret sejauh sepuluh meter sebelum akhirnya minibus berwarna putih tersebut berhenti.

Agus Sopian, seorang saksi mengatakan, mobil melaju kencang dan pemotor yang sedang berhenti lampu merah diseruduk dari belakang. 

“Korban ada sembilan termasuk pengemudi mobil tersebut,” tutur Agus.

Pengendara motor dan yang dibonceng seluruhnya merupakan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ). “Sopir mobil juga menderita tergencet,” terangnya.  

Seluruh korban akibat kejadian itu dibawa ke Rumah Sakit Eka BSD Serpong. “Hingga kini masih menjalani tindakan di Unit Gawat Darurat,” terangnya.

 

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill