TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNews.com-Diduga karena overdosis, seorang pria warga negara Singapura ditemukan tewas di kamar kos di Kampung Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (8/11/2016).
Warga pun dikejutkan dengan tewasnya Jhon, pria yang berusia 64 tahun yang berada di tempat kos milik Nata itu.
"Dia tewas diduga karena over dosis meminum obat," terang Nata.
Korban diketahui baru menetap selama tujuh hari di lokasi. Petugas dari Polsek Serpong yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Jasad korban yang berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut pun langsung dievakuasi petugas.
“Saya sudah curiga sejak pagi, karena sejak pagi pintu kamar tidak terbuka. Saya coba cek ke dalam, ternyata korban sudah meninggal,” ujar Nata.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews