Connect With Us

WN Singapura Ditemukan Tewas di Serpong

Rony Gatek | Rabu, 9 November 2016 | 01:00

Ilustrasi tewas. (tangerangnews / ist)

 

TANGERANGNews.com-Diduga karena overdosis, seorang pria warga negara Singapura ditemukan tewas di kamar kos di Kampung Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (8/11/2016). 

Warga pun dikejutkan dengan tewasnya Jhon,  pria yang berusia 64 tahun yang berada di tempat kos milik Nata itu. 

"Dia tewas diduga karena over dosis meminum obat," terang Nata. 

Korban diketahui baru menetap selama tujuh hari di lokasi. Petugas dari Polsek Serpong yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Jasad korban yang berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut pun langsung dievakuasi petugas.

“Saya sudah curiga sejak pagi, karena sejak pagi pintu kamar tidak terbuka. Saya coba cek ke dalam, ternyata korban sudah meninggal,” ujar Nata.

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill