Connect With Us

WN Singapura Ditemukan Tewas di Serpong

Rony Gatek | Rabu, 9 November 2016 | 01:00

Ilustrasi tewas. (tangerangnews / ist)

 

TANGERANGNews.com-Diduga karena overdosis, seorang pria warga negara Singapura ditemukan tewas di kamar kos di Kampung Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (8/11/2016). 

Warga pun dikejutkan dengan tewasnya Jhon,  pria yang berusia 64 tahun yang berada di tempat kos milik Nata itu. 

"Dia tewas diduga karena over dosis meminum obat," terang Nata. 

Korban diketahui baru menetap selama tujuh hari di lokasi. Petugas dari Polsek Serpong yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Jasad korban yang berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut pun langsung dievakuasi petugas.

“Saya sudah curiga sejak pagi, karena sejak pagi pintu kamar tidak terbuka. Saya coba cek ke dalam, ternyata korban sudah meninggal,” ujar Nata.

 

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill