Connect With Us

Warga Pondok Aren Tangkap Bandit Curanmor

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 November 2016 | 13:00

Barang bukti kejahatan pencurian motor. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku curanmor, Jumri, 50, diamankan warga saat mencuri motor milik warga di Jalan Mozaik, RT 04/06, Blok C2 No 4, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (10/11/2016).

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, Jumri ditangap saat mencuri sepeda motor Honda Blade Nopol B-3810-BGO milik Riko Romadhon, sekitar pukul 06.00 WIB.

"Jumri beraksi bersama temannya Saparudin. Mereka mencuri motor korban yang sedang diparkir di depan rumah, dengan menggunakan kunci leter T," katanya, Jumat (11/11/2016).

Namun saat hendak kabur, aksinya diketahui korban. Mereka pun diteriaki maling. Dengan bantuan warga, tersangka Jumri berhasil ditangkap. Sementara rekannya kabur membawa sepeda motkr korban.

"Tersangka sempat diamankan di pos keamanan hingga polisi datang. Untuk menghindari amukan masa," katanya.

Polisi mengamankan sepeda motor Honda Supra Nopol B-4044-NAQ milik tersangka. Pelaku dibawa kepolsek untuk penindakan lebih lanjut. (RAZ)

 

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill