TANGERANGNews.com-Beredar informasi bahwa kembali ada yang menjadi korban dari minuman yang efeknya seperti menenggak pil ekstasi semalam. Hal itu membuat Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro berkeyakinan bahwa barang tersebut berasal bukan dari karaoke Matador.
“Sebab sejak peristiwa 11 orang itu (overdosis). Matador sudah tidak jualan lagi. Namun, jika benar ada korban lagi, itu kemungkinan dari permainan belakang, dan bahkan bisa saja didapat dari tempat lain, karena barang tersebut juga dijual ditempat lain,” ujar Kapolsek, Sabtu (2/12/2016).
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Azhar Syamun menjelaskan, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany meminta agar tempat karaoke yang membuat 11 orang over dosis itu ditutup sepunuhnya. Namun, itu tidak bisa dilakukan secara semena-mena karena dapat melanggar hukum.
“Kan enggak bisa main asal tutup saja. Karena kita bisa dianggap melawan hukum. Mereka kan memiliki izin. Kecuali izinnya sudah dicabut,” ujarnya. Dia menyatakan, pihaknya enggan disamakan dengan penindakan seperti diskotek Stadium di Jakarta oleh Pemerintah Daerahnya. “Saya tidak mau melanggar, meski memang benar eksekusi penutupan itu ada pada Satpol PP,” terangnya.