Connect With Us

Airin Dipanggil Untuk yang Kedua Kali

Ray | Rabu, 14 Desember 2016 | 10:00

Airin Rachmi Diany saat ikut dalam sebuah kegiatan TNI di Serpong. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

 

TANGERANGNews.com-Bawaslu Provinsi Banten pada Selasa (13/12/2016) telah memanggil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany untuk diminta klarifikasi atas adanya laporan dari tim pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

Airin dilaporkan oleh tim Rano-Embay karena dianggap tidak memiliki izin cuti sebagai kepala daerah, saat Wali Kota Tangsel itu menghadiri kampanye tertutup pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada 4 Desember 2016 lalu.

Airin pun memberikan klarifikasi ke Bawaslu Banten melalui kuasa hukumnya, Ferry Renaldi yang datang bersama dua anggota DPRD Kota Tangsel yakni Siti Khadijah (Fraksi PKS) dan Asnawi (Fraksi Hanura).

Ferry mengungkapkan, kedatangannya ke Bawaslu Banten secara resmi mewakili Airin Rachmy Diany. Ia pun menunjukan surat keterangan atau kuasa ditandatangai Airin, yang berisi klarifikasi atas laporan dari tim Rano-Embay ke Bawaslu Banten.

“Kami sudah klarifikasi ke Bawaslu. Bahwa, pengertian cuti itu adalah di hari kerja, sedangkan pada waktu itu adalah hari minggu,” kata Ferry di kantor Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (13/12/2016) sore.

Selain itu, lanjut Ferry, ketika itu Airin Rachmi Diany memenuhi undangan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangsel. “Ibu Airin datang bersama dua anggota DPRD Kota Tangsel (Siti Khadijah dan Asnawi) yang punya hajatnya. Dan kehadiran beliau (Airin) saat itu sebagai ketua DPD Golkar, clear kan?” tutur Ferry.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Pramono Tantowi kepada wartawan menjelaskan agenda pemanggilan Airin.

Menurutnya, jika tidak memberikan klarifikasi, Bawaslu Provinsi Banten akan melakukan pemanggilan kedua kepada Wali Kota Tangsel tersebut. Namun Airin telah menyampaikan klarifikasi secara tertulis yang diantarkan oleh kuasa hukumnya ke kantor Bawaslu Banten pada sore hari.

 

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill