Connect With Us

Merokok Sembarangan di Tangsel, Penjara Menanti

Ray | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:00

Satgas Perda Rokok di Tangsel. (@TangerangNews.com 2016 / Ray)



TANGERANGNews.com
-Bagi perokok tampaknya sudah tidak bebas lagi merokok di depan umum. Ini menyusul disahkannya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Tangsel. Bahkan, sanksi penjara selama tiga bulan menanti jika melanggar.

Dalam perda tersebut dijelaskan, sejumlah lokasi yag dilarang untuk mengisap rokok. Di antaranya, tempat pendidikan, ibadah, fasilitas kesehatan pusat perbelanjaan, toko modern, pasar tradisional dan modern angkutan umum.

"Akan kami awasi ketat untuk menegakkan aturan," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muksin ditemui usai sosialisasi Perda KTR di Serpong, Kamis (15/12/2016).

Menurut Muksin untuk mengawasi perokok akan dibentuk satuan tugas (Satgas) di masing-masing Rukun Warga (RW), kelurahan, kecamatan, SKPD serta pengelola fasilitas umum. "Jika ada yang melanggar pastinya ada sanksi. Mulai teguran hingga saks penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Terutama bagi, perokok di kendaraan umum yang tertangkap basah saat menghisap rokok akan langsung disanksi dengan tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenakan denda di lokasi. "Kita akan tindak tegas pelanggar perda," tegasnya.

Sementara Kabid Promosi Kesehatan dan SDK pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel Iin Sofiawati menuturkan tugas satgas ini nantinya akan menegur orang yang sedang merokok di tempat yang di larang. Teguran tersebut merupakan sanksi moral terhadap perokok. "Kalau perokok ditegur. Kalau masih membandel dilaporkan kepada PPNS untuk ditindak lanjuti," tandasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53

Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TB) di Lapas Kelas I Tangerang yang berlangsung selama 28-30 Juli 2026, diikuti sebanyak 600 warga binaan.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill