Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga
Sabtu, 12 September 2026 | 22:11
Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.
TANGERANGNews.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan hingga kini masih menunggu keputusan resmi Korlantas Polri dalam menerapkan rencana tilang berbasis elektronik yang akan berlaku berlaku pada Jumat (16/12/2016).
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin Hanggara mengaku, pihaknya siap untuk melaksanakan penilangan secara elektronik tersebut. Namun masih menunggu peresmian aplikasi e-tilang dari Korlantas Polri.
"Rencana memang seperti itu, tapi sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari korlantas," ujarnya, Kamis (15/12/2016).
Pada penerapan tilang berbasis elektronik itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan 161 personel penindak yang disebar di wilayah hukum Polres dan Polsek-polsek yang ada di Tangsel. Penilangan berbasis aplikasi tersebut, diharapkan lebih efektif dan efisien. Karena hanya mengandalkan handphone pintar berbasis android, surat tilang dan aplikasi e-tilang.
"Handphone milik personel penindak secara pribadi sudah siap. Jadi tinggal menunggu peresmian aplikasi saja," kata Lalu.
Terpenting baginya, masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, dan memahami bahwa taat peraturan bertujuan pada keselamatan lalu lintas."Pasti akan dimudahkan dengan adanya teknologi ini, tapi yang utama pengguna jalan sadar untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan," jelas Lalu.
Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.
TODAY TAGDebit Sungai Cisadane mengalami menurunan hingga 40 sentimeter (cm) dari batas normal. Hal ini memicu langkah antisipasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang guna memastikan ketersediaan sulai air baku bagi warga.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews