Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan
Kamis, 2 April 2026 | 21:28
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TANGERANGNews.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan hingga kini masih menunggu keputusan resmi Korlantas Polri dalam menerapkan rencana tilang berbasis elektronik yang akan berlaku berlaku pada Jumat (16/12/2016).
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin Hanggara mengaku, pihaknya siap untuk melaksanakan penilangan secara elektronik tersebut. Namun masih menunggu peresmian aplikasi e-tilang dari Korlantas Polri.
"Rencana memang seperti itu, tapi sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari korlantas," ujarnya, Kamis (15/12/2016).
Pada penerapan tilang berbasis elektronik itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan 161 personel penindak yang disebar di wilayah hukum Polres dan Polsek-polsek yang ada di Tangsel. Penilangan berbasis aplikasi tersebut, diharapkan lebih efektif dan efisien. Karena hanya mengandalkan handphone pintar berbasis android, surat tilang dan aplikasi e-tilang.
"Handphone milik personel penindak secara pribadi sudah siap. Jadi tinggal menunggu peresmian aplikasi saja," kata Lalu.
Terpenting baginya, masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, dan memahami bahwa taat peraturan bertujuan pada keselamatan lalu lintas."Pasti akan dimudahkan dengan adanya teknologi ini, tapi yang utama pengguna jalan sadar untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan," jelas Lalu.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews