Connect With Us

Polres Tangsel Masih Tunggu Aturan Tilang Elektronik

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Desember 2016 | 16:00

Ilustrasi Tilang (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan hingga kini masih menunggu keputusan resmi Korlantas Polri dalam menerapkan rencana tilang berbasis elektronik yang akan berlaku berlaku pada Jumat (16/12/2016).

 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin Hanggara mengaku, pihaknya siap untuk melaksanakan penilangan secara elektronik tersebut. Namun masih menunggu peresmian aplikasi e-tilang dari Korlantas Polri.

"Rencana memang seperti itu, tapi sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari korlantas," ujarnya, Kamis (15/12/2016).

 Pada penerapan tilang berbasis elektronik itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan 161 personel penindak yang disebar di wilayah hukum Polres dan Polsek-polsek yang ada di Tangsel.  Penilangan berbasis aplikasi tersebut, diharapkan lebih efektif dan efisien. Karena hanya mengandalkan handphone pintar berbasis android, surat tilang dan aplikasi e-tilang.

"Handphone milik personel penindak secara pribadi sudah siap. Jadi tinggal menunggu peresmian aplikasi saja," kata Lalu.

 

 

Terpenting baginya, masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, dan memahami bahwa taat peraturan bertujuan pada keselamatan lalu lintas."Pasti akan dimudahkan dengan adanya teknologi ini, tapi yang utama pengguna jalan sadar untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan," jelas Lalu.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill