Connect With Us

Polres Tangsel Masih Tunggu Aturan Tilang Elektronik

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Desember 2016 | 16:00

Ilustrasi Tilang (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan hingga kini masih menunggu keputusan resmi Korlantas Polri dalam menerapkan rencana tilang berbasis elektronik yang akan berlaku berlaku pada Jumat (16/12/2016).

 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin Hanggara mengaku, pihaknya siap untuk melaksanakan penilangan secara elektronik tersebut. Namun masih menunggu peresmian aplikasi e-tilang dari Korlantas Polri.

"Rencana memang seperti itu, tapi sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari korlantas," ujarnya, Kamis (15/12/2016).

 Pada penerapan tilang berbasis elektronik itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan 161 personel penindak yang disebar di wilayah hukum Polres dan Polsek-polsek yang ada di Tangsel.  Penilangan berbasis aplikasi tersebut, diharapkan lebih efektif dan efisien. Karena hanya mengandalkan handphone pintar berbasis android, surat tilang dan aplikasi e-tilang.

"Handphone milik personel penindak secara pribadi sudah siap. Jadi tinggal menunggu peresmian aplikasi saja," kata Lalu.

 

 

Terpenting baginya, masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, dan memahami bahwa taat peraturan bertujuan pada keselamatan lalu lintas."Pasti akan dimudahkan dengan adanya teknologi ini, tapi yang utama pengguna jalan sadar untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan," jelas Lalu.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill