Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNews.com-Petugas Polsek Cisauk berhasil membongkar pemalsuan buku dan tanda uji kendaraan bermotor atau Kir yang biasa beredar di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Seorang pegawai honorer bernama Yayat melarikan diri setelah seorang pelaku bernama Waris Tyanto,35, yang tinggal di Kampung Cadasmapar, RT 08/05, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 70 stempel dari beragam Dinas Perhubungan daerah dan 46 buku Kir , serta 11 lembar foto copy STNK. Terungkapnya buku Kir asli namun palsu yang dib uat Waris itu karena keterlibatan Yayat pegawai honorer Dishub Tangsel.
“Dari pengakuan pelaku pemalsuan buku KIR tersebut dilakukan bersama- sama, Yayat, (DPO) selaku honorer di Dishub Tangsel, Salim (DPO), UB (DPO), Dempul ( DPO), Andi (DPO). Ali (DPO) dan Maryadi (DPO). Tersangka mengaku sudah setahun melakukan itu,” ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, hari ini.
Dan keterangan pelaku, untuk membuat satu buku KIR seharga Rp170.000, mereka melakukan perbuatan tersebut sudah sejak tahun 2015. Pelaku setiap satu buku Kir mendapat untung Rp. 50.000. Sehari mereka mencetak buku KIR 1 sampai 5 buku KIR.
Penangkapan Waris oleh tim buser di rumahnya itu, terang Mansuri, bermula ketika seorang pegawai negeri Dishub Tangsel bernama Asruk Faisal lapor ke polisi. Buku Kir itu diketahui palsu setelah saksi mengecek di buku induk.”Petugas Polsek Cisauk langsung mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGDalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang sudah berlangsung selama delapan hari masih belum padam.
Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews