Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.
TANGERANGNews.com-Petugas Polsek Cisauk berhasil membongkar pemalsuan buku dan tanda uji kendaraan bermotor atau Kir yang biasa beredar di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Seorang pegawai honorer bernama Yayat melarikan diri setelah seorang pelaku bernama Waris Tyanto,35, yang tinggal di Kampung Cadasmapar, RT 08/05, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 70 stempel dari beragam Dinas Perhubungan daerah dan 46 buku Kir , serta 11 lembar foto copy STNK. Terungkapnya buku Kir asli namun palsu yang dib uat Waris itu karena keterlibatan Yayat pegawai honorer Dishub Tangsel.
“Dari pengakuan pelaku pemalsuan buku KIR tersebut dilakukan bersama- sama, Yayat, (DPO) selaku honorer di Dishub Tangsel, Salim (DPO), UB (DPO), Dempul ( DPO), Andi (DPO). Ali (DPO) dan Maryadi (DPO). Tersangka mengaku sudah setahun melakukan itu,” ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, hari ini.
Dan keterangan pelaku, untuk membuat satu buku KIR seharga Rp170.000, mereka melakukan perbuatan tersebut sudah sejak tahun 2015. Pelaku setiap satu buku Kir mendapat untung Rp. 50.000. Sehari mereka mencetak buku KIR 1 sampai 5 buku KIR.
Penangkapan Waris oleh tim buser di rumahnya itu, terang Mansuri, bermula ketika seorang pegawai negeri Dishub Tangsel bernama Asruk Faisal lapor ke polisi. Buku Kir itu diketahui palsu setelah saksi mengecek di buku induk.”Petugas Polsek Cisauk langsung mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.
TODAY TAGSeorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews