Connect With Us

Ini Alasan Lapangan Udara Pondok Cabe Tak Bisa Jadi Bandara

Denny Bagus Irawan | Minggu, 15 Januari 2017 | 09:00

Bandara Pondok Cabe, Tangsel (istimewa / tangerangnews)


TANGERANGNews.com-Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan, rencana pemakaian Lapangan Udara Pondok Cabe menjadi bandara komersil dari sisi lalu lintas udara tidak lah mungkin untuk saat ini.   "Jadi Pondok Cabe tetap untuk penerbangan khusus urusan kepentingan pertamina. Untuk saat ini jadi tidak memungkinkan untuk jadi komersil," ujar Wisnu, hari ini. 


Pemerintah daerah Kota Tangsel sendiri menyatakan keberatan akan rencana dijadikannya lapangan udara yang ada di wilayahnya untuk dijadikan kegiatan komersil. Alasannya, karena berdekatan dengan pemukiman. 
Wisnu mengatakan, pihaknya hanya melihat dari sisi udara yang menjadi tanggung jawab pihaknya. 

"Sebab lokasinya berdekatan dan silang dengan Bandara Halim Perdanakusuma. kalau ada yang mendarat di Halim, Pondok Cabe harus berhenti.  Jadi harus bergantian. Kalau bergantian begini, tidak mungkin untuk komersial. untuk komersial tidak mungkin harus menunggu," ujarnya.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill