Connect With Us

Pemkot Tangsel Lantik Oknum Pejabat yang Terlibat kasus Narkoba

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Januari 2017 | 18:00

Airin saat mengumumkan perombakan pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel. (@TangerangNews.com 2017 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Pemkot Tangsel tetap melantik oknum pejabat yang terlibat dalam kasus narkoba.  Padahal, pejabat di lingkup Pemkot Tangsel itu terbukti dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Pejabat tersebut dilantik pada 18 Januari 2017 lalu.

 

 “Tidak ada yang kami langgar dalam pelantikan itu. Sudah dia jalani masa hukumannya,” terang Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (27/1/2017).

 

Menurut Benyamin, tak ada yang dilanggar dalam aturan kepegawaian. Namun, menurut Asisten Komisioner KASN Irwansyah Bone memang vonis untuk PNS yang menggunakan narkoba harus diatas dua tahun penjara.

 

“Kalau diatas dua tahun baru dapat dijatuhi hukuman berat berupa penurunan pangkat dan bebas jabatan. Tetapi, etikanya tidak bisa seperti itu. Bagaimana pun juga dia kan pejabat, akan dicontoh. Kalau ada sanksi kan bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi yang lain,” ujarnya.

 

Selain pegawai yang menggunakan narkoba, Pemkot Tangsel juga hingga saat ini masih menggaji seorang terpindana kasus korupsi yakni Dadang Mpid mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Dalam kasus tersebut Dadang divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan di RSUD Kota Tangsel.

“Harusnya ada tindakan dari kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, karena kan kalau kita mengacu pada UU ASN harusnya sudah jelas, dipecat. Kaitannya kan karena kejahatan dia saat menjabat. Kalau dibiarkan, pejabat terkait malah dianggap korupsi, karena menguntungkan orang lain,” tuturnya.

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

TANGSEL
Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:52

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama mengakses media sosial (medsos) guna menjaga kesehatan mental di tengah pergeseran pola interaksi digital.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill