Connect With Us

Pemkot Tangsel Lantik Oknum Pejabat yang Terlibat kasus Narkoba

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Januari 2017 | 18:00

Airin saat mengumumkan perombakan pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel. (@TangerangNews.com 2017 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Pemkot Tangsel tetap melantik oknum pejabat yang terlibat dalam kasus narkoba.  Padahal, pejabat di lingkup Pemkot Tangsel itu terbukti dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Pejabat tersebut dilantik pada 18 Januari 2017 lalu.

 

 “Tidak ada yang kami langgar dalam pelantikan itu. Sudah dia jalani masa hukumannya,” terang Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (27/1/2017).

 

Menurut Benyamin, tak ada yang dilanggar dalam aturan kepegawaian. Namun, menurut Asisten Komisioner KASN Irwansyah Bone memang vonis untuk PNS yang menggunakan narkoba harus diatas dua tahun penjara.

 

“Kalau diatas dua tahun baru dapat dijatuhi hukuman berat berupa penurunan pangkat dan bebas jabatan. Tetapi, etikanya tidak bisa seperti itu. Bagaimana pun juga dia kan pejabat, akan dicontoh. Kalau ada sanksi kan bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi yang lain,” ujarnya.

 

Selain pegawai yang menggunakan narkoba, Pemkot Tangsel juga hingga saat ini masih menggaji seorang terpindana kasus korupsi yakni Dadang Mpid mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Dalam kasus tersebut Dadang divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan di RSUD Kota Tangsel.

“Harusnya ada tindakan dari kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, karena kan kalau kita mengacu pada UU ASN harusnya sudah jelas, dipecat. Kaitannya kan karena kejahatan dia saat menjabat. Kalau dibiarkan, pejabat terkait malah dianggap korupsi, karena menguntungkan orang lain,” tuturnya.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill