Connect With Us

Kasus Asep yang ditangkap Tim Saber Pungli diteruskan ke KASN

Denny Bagus Irawan | Rabu, 1 Februari 2017 | 16:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Lembaga Independen Kebijakan Publik Tangerang akan meneruskan kasus tertangkapnya Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Ciputat Timur, Kota Tangsel Asep Sumarna oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri yang sempat dibawa ke Polres Kota Tangsel.

 “Kita akan meneruskan ke jalur hukum dengan bukti-bukti yang kita sudah punya. Kita juga akan aksi dan melaporkan peristiwa ini ke KASN,” ujar Yusuf Iskandar kepada www.TangerangNews.com, Rabu (1/2/2017).

Menurutnya, sesuai dengan amanat Presiden Jokowi pungli harus lah ditindak. Karena, kata dia, pungli telah menjadi penyakit yang menimbulkan efek yang luar biasa. Baca Juga : Pungli di Tangsel

“Kita minta ini diusut tuntas, ini harus ada kejelasan. Sebab ini menjadi tolok ukur untuk pemerintah yang bersih. Ini bagaimana mau bersih kalau pejabat seperti ini dibiarkan saja, malah didukung untuk menjabat lagi,” tuturnya.

 

 

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill