Connect With Us

Kasus Asep yang ditangkap Tim Saber Pungli diteruskan ke KASN

Denny Bagus Irawan | Rabu, 1 Februari 2017 | 16:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Lembaga Independen Kebijakan Publik Tangerang akan meneruskan kasus tertangkapnya Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Ciputat Timur, Kota Tangsel Asep Sumarna oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri yang sempat dibawa ke Polres Kota Tangsel.

 “Kita akan meneruskan ke jalur hukum dengan bukti-bukti yang kita sudah punya. Kita juga akan aksi dan melaporkan peristiwa ini ke KASN,” ujar Yusuf Iskandar kepada www.TangerangNews.com, Rabu (1/2/2017).

Menurutnya, sesuai dengan amanat Presiden Jokowi pungli harus lah ditindak. Karena, kata dia, pungli telah menjadi penyakit yang menimbulkan efek yang luar biasa. Baca Juga : Pungli di Tangsel

“Kita minta ini diusut tuntas, ini harus ada kejelasan. Sebab ini menjadi tolok ukur untuk pemerintah yang bersih. Ini bagaimana mau bersih kalau pejabat seperti ini dibiarkan saja, malah didukung untuk menjabat lagi,” tuturnya.

 

 

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 5.124 Kasus Perceraian, Judol Jadi Faktor Terbanyak Keretakan Rumah Tangga

PA Tigaraksa Catat 5.124 Kasus Perceraian, Judol Jadi Faktor Terbanyak Keretakan Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:47

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 kasus perceraian pasangan suami-istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam periode Januari hingga Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill