Connect With Us

Pengelola Karaoke Matador Kapok Jual BS

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Februari 2017 | 16:00

Ilustrasi Minuman Narkoba. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Pasca dirazia BNN karena menjual minuman Blue Shafire dan Snow White yang saat ini telah ditetapkan ke dalam golonagn narkotika oleh Kementerian Kesehatan, pengelola Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, BSD, Kota Tangsel, mengaku tidak akan menjualnya lagi.

"Sudah ada peraturannya, kalo begini kita tidak akan menjual lagi," cetus Haris, pengelola Karoke Matador, Jumat (3/2/2017).

Dia mengaku telah menjual minuman Blue Shafire dan Snow White sejak setahun lalu. Namun pihaknya mengaku baru mengetahui minuman tersebut masuk golongan narkotika.

"Karena Peraturan Menteri Kesehatan  No.2 tahun 2017 baru keluar 3 Januari kemarin," tukasnya.

Meski begitu, pihaknya sudah sejak Bulan Desember tidak menjual dua minuman primadona Matador tersebut, lantaran kehabisan baham baku Katinon cair.
"Kita jual sekitar setahunan, tapi Blue Shafire, Snow White atau Super Dragon, sejak bulan Desember kemarin memang sudah tidak ada stok bahan bakunya," katanya.

Pria yang telah tiga tahun bekerja di tempat hiburan itu mengaku, menjual minuman tersebut, seharga Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per slokinya.  Dia juga tidak mengenal dua sosok yang diamankan petugas BNN karena membawa cairan tersebut. Selain Matador, lokasi tempat hiburan lain juga menjual minuma serupa, yakni The Frist di Serpong. 


Diketahui sebelumnya, narkoba jenis baru yang dikenal dengan ‘Snow White’ dan ‘Blue Shafire’ beredar di kawasan Gading Serpong dan Boulevard  BSD. Hal ini terungkap saat BNN mengagalkan penyelendupan 4-Klorometkatinon (4-CMC) atau katinon sistetik cair sebanyak 50 liter.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill