Connect With Us

Pengelola Karaoke Matador Kapok Jual BS

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Februari 2017 | 16:00

Ilustrasi Minuman Narkoba. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Pasca dirazia BNN karena menjual minuman Blue Shafire dan Snow White yang saat ini telah ditetapkan ke dalam golonagn narkotika oleh Kementerian Kesehatan, pengelola Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, BSD, Kota Tangsel, mengaku tidak akan menjualnya lagi.

"Sudah ada peraturannya, kalo begini kita tidak akan menjual lagi," cetus Haris, pengelola Karoke Matador, Jumat (3/2/2017).

Dia mengaku telah menjual minuman Blue Shafire dan Snow White sejak setahun lalu. Namun pihaknya mengaku baru mengetahui minuman tersebut masuk golongan narkotika.

"Karena Peraturan Menteri Kesehatan  No.2 tahun 2017 baru keluar 3 Januari kemarin," tukasnya.

Meski begitu, pihaknya sudah sejak Bulan Desember tidak menjual dua minuman primadona Matador tersebut, lantaran kehabisan baham baku Katinon cair.
"Kita jual sekitar setahunan, tapi Blue Shafire, Snow White atau Super Dragon, sejak bulan Desember kemarin memang sudah tidak ada stok bahan bakunya," katanya.

Pria yang telah tiga tahun bekerja di tempat hiburan itu mengaku, menjual minuman tersebut, seharga Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per slokinya.  Dia juga tidak mengenal dua sosok yang diamankan petugas BNN karena membawa cairan tersebut. Selain Matador, lokasi tempat hiburan lain juga menjual minuma serupa, yakni The Frist di Serpong. 


Diketahui sebelumnya, narkoba jenis baru yang dikenal dengan ‘Snow White’ dan ‘Blue Shafire’ beredar di kawasan Gading Serpong dan Boulevard  BSD. Hal ini terungkap saat BNN mengagalkan penyelendupan 4-Klorometkatinon (4-CMC) atau katinon sistetik cair sebanyak 50 liter.

TANGSEL
Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill