Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNews.com-Pasca dirazia BNN karena menjual minuman Blue Shafire dan Snow White yang saat ini telah ditetapkan ke dalam golonagn narkotika oleh Kementerian Kesehatan, pengelola Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, BSD, Kota Tangsel, mengaku tidak akan menjualnya lagi.
"Sudah ada peraturannya, kalo begini kita tidak akan menjual lagi," cetus Haris, pengelola Karoke Matador, Jumat (3/2/2017).
Dia mengaku telah menjual minuman Blue Shafire dan Snow White sejak setahun lalu. Namun pihaknya mengaku baru mengetahui minuman tersebut masuk golongan narkotika.
"Karena Peraturan Menteri Kesehatan No.2 tahun 2017 baru keluar 3 Januari kemarin," tukasnya.
Meski begitu, pihaknya sudah sejak Bulan Desember tidak menjual dua minuman primadona Matador tersebut, lantaran kehabisan baham baku Katinon cair.
"Kita jual sekitar setahunan, tapi Blue Shafire, Snow White atau Super Dragon, sejak bulan Desember kemarin memang sudah tidak ada stok bahan bakunya," katanya.
Pria yang telah tiga tahun bekerja di tempat hiburan itu mengaku, menjual minuman tersebut, seharga Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per slokinya. Dia juga tidak mengenal dua sosok yang diamankan petugas BNN karena membawa cairan tersebut. Selain Matador, lokasi tempat hiburan lain juga menjual minuma serupa, yakni The Frist di Serpong.
Diketahui sebelumnya, narkoba jenis baru yang dikenal dengan ‘Snow White’ dan ‘Blue Shafire’ beredar di kawasan Gading Serpong dan Boulevard BSD. Hal ini terungkap saat BNN mengagalkan penyelendupan 4-Klorometkatinon (4-CMC) atau katinon sistetik cair sebanyak 50 liter.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGBanten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten
Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada atlet, Kamis April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews