Connect With Us

Rebutan Lahan Parkir, 2 Kelompok Pemuda di Tangsel Bentrok

Rony Gatek | Kamis, 9 Februari 2017 | 19:00

Rebutan Lahan Parkir, 2 Kelompok Pemuda di Tangsel Bentrok (@tangerangnews 2017 / Gatek)


TANGERANGNews.com-Dua kepompok pemuda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat bentrokan, Kamis (9/2/2017) siang. Penyebab bentrok diduga karena saling rebut lahan parkir.


Dengan membawa senjata tajam, dua kepolompok pemuda ini saling serang di depat pusat onderdil mobil yang berlokasi di wilayah Serpong, Kota Tangsel.

Penyerang adalah kelompok yang merasa tidak pernah mendapatkan 'jatah' dari hasil penarikan tarif parkir di wilayah tersebut. Beruntung di lokasi kejadian terdapat sejumlah anggota TNI sehingga berhasil melerai aksi kedua kelompok tersebut.


Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, akibatnya membuat pengunjung toko onderdil tersebut ketakutan.

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill