Connect With Us

Rebutan Lahan Parkir, 2 Kelompok Pemuda di Tangsel Bentrok

Rony Gatek | Kamis, 9 Februari 2017 | 19:00

Rebutan Lahan Parkir, 2 Kelompok Pemuda di Tangsel Bentrok (@tangerangnews 2017 / Gatek)


TANGERANGNews.com-Dua kepompok pemuda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat bentrokan, Kamis (9/2/2017) siang. Penyebab bentrok diduga karena saling rebut lahan parkir.


Dengan membawa senjata tajam, dua kepolompok pemuda ini saling serang di depat pusat onderdil mobil yang berlokasi di wilayah Serpong, Kota Tangsel.

Penyerang adalah kelompok yang merasa tidak pernah mendapatkan 'jatah' dari hasil penarikan tarif parkir di wilayah tersebut. Beruntung di lokasi kejadian terdapat sejumlah anggota TNI sehingga berhasil melerai aksi kedua kelompok tersebut.


Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, akibatnya membuat pengunjung toko onderdil tersebut ketakutan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill