Connect With Us

Tangsel Kelola Rusunawa Korban Situ Gintung

Denny Bagus Irawan | Minggu, 13 Desember 2009 | 14:19

Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT (shaleh / tangerangnews/dens)

 

TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang Selatan akan membentuk tim pengelolaan rumah susun sewa  (rusunawa) yang diperuntukkan bagi korban tragedi Situ Gintung. Pembentukan tim pengelolaan dilakukan sehubungan dengan rampungnya pembangunan tahap I proyek senilai Rp 9,7 miliar yang dibiayai oleh negara tersebut. "Nantinya Pemda yang akan mengelola," ujar Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT.
 
Rusunawa yang diperuntukkan bagi para korban Situ Gintung tersebut dibangun di kampung  Dukuh,kelurahan Serua, Ciputat sejak empat bulan lalu diatas lahan seluas 4,5 hektar.
Shaleh mengatakan untuk tahap I proyek ini telah rampung. Sebanyak satu tower dari dua tower yang direncanakan telah diserahterimakan oleh kontraktor yang mengerjakan proyek itu PT Riyah
Permata Anugerah kepada Kementrian Perumahan Rakyat pada pekan lalu. Selanjutnya, kata Shaleh, Kementrian Perumahan Rakyat menyerahkan Rusunawa itu kepada Pemerintah Tangerang Selatan. "Tahap inilah kami yang bertanggungjawab untuk mengelolanya," kata Shaleh.

Shaleh mengatakan, tim pengelolaan akan mengatur kepengurusan rusunawa tersebut. Termasuk menentukan harga sewa."Pastinya, harga sewa tidak akan memberatkan pengungsi," ucapnya. Soal siapa saja yang akan menempati rumah susun itu, kata dia, pemerintah telah menentukan skala prioritas yaitu para korban tragedi Situ Gintung.(tnr)

 

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill