TANGERANGNEWS.COM-Disebut tak tak taat soal Keterbukaan informasi Publik, oleh pegiat Sekolah Anti Korupsi (Sakti), Pemerintahan Kota Tangsel mengaku akan membenahi dinas dan instansi yang ada di lingkungan.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada para pegiat anti korupsi tersebut karena telah mengingatkan.
"Artinya gini, ini akan jadi bahan masukan buat kami. Sebenarnya, PPID sudah ada di Infokom, tetapi soal berapa kepatuhan, saya belum dapat laporan. Dengan data itu kami akan jadikan masukan ke semua SKPD," ujarnya, Rabu (15/3/2017).
Sebelumnya dikatakan Ahmad Priatna, Program Manager riset dari Sekolah Anti Korupsi (Sakti) , dari 30 instansi yang dimintai informasi publik, hanya satu yang memberikan informasi yang diminta.
"Itu pun hanya sebagian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan Kota Tangsel belum terbuka atas informasi publik," kata Ahmad Priatna saat menggelar jumpa pers, Rabu (15/3/2017) di Rumah Makan Saung Kolot, Rawa Buntu, Kota Tangsel.