Connect With Us

Balik Nama SPPT PBB Tak Perlu ke Kantor Pajak Lagi, Pemkot Tangsel Luncurkan PRAKMATIS

Denny Bagus Irawan, Yudhistira | Kamis, 16 Maret 2017 | 18:00

Dadang Sofyan (tangerangnews / denny)

TANGERANGNEWS.COM-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2017 ini meluncurkan program PRAKMATIS, sebuah program yang dirancang untuk proses balik nama otomatis.


Program PRAKMATIS merupakan penyederhanaan proses pelayanan dimana pada saat masyarakat mengajukan peralihan hak atas tanah dan bangunan maka secara otomatis balik nama SPPT PBB dilakukan. Program tersebut merupakan upaya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Bependa Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, program PRAKMATISdapat dilakukan apabila Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) menyampaikan laporan bulanan pembuatan akta ke Bapenda Kota Tangsel paling lambat tanggal 10  pada bulan berikutnya.


Sebagai landasan yuridis program PRAKMATIS, Pemkot Tangsel  menetapkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Satu Tempat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.


"Sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor pelayanan pajak untuk mengajukan permohonan balik nama SPPT PBB," ujarnya, Kamis (16/3/2017). 

Permasalahan utama yang dihadapi sebelumnya, kata Dadang, sebelum ada program PRAKMATIS ini  adanya keluhan dari masyarakat tentang proses pelayanan Balik Nama SPPT PBB yang sulit, rumit  dan membutuhkan waktu yang lama.  Sedangkan tuntutan dari Wajib Pajak atas proses pelayanan Balik Nama SPPT PBB agar menjadi lebih mudah dan lebih cepat.

Video : PRAKMATIS lebih Praktis!

 

"Belum lagi terdapat data SPPT PBB yang tidak sesuai dengan pemiliknya saat ini, sehingga menyebabkan tidak  tersampaikannya tagihan PBB kepada pemilik objek terbaru.  Setelah kita indetifikasi permasalahan utama tersebut, kami pun meluncurkan program PRAKMATIS untuk menyederhanakan proses pelayanan balik nama SPPT PBB," tuturnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill