Connect With Us

Balik Nama SPPT PBB Tak Perlu ke Kantor Pajak Lagi, Pemkot Tangsel Luncurkan PRAKMATIS

Denny Bagus Irawan, Yudhistira | Kamis, 16 Maret 2017 | 18:00

Dadang Sofyan (tangerangnews / denny)

TANGERANGNEWS.COM-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2017 ini meluncurkan program PRAKMATIS, sebuah program yang dirancang untuk proses balik nama otomatis.


Program PRAKMATIS merupakan penyederhanaan proses pelayanan dimana pada saat masyarakat mengajukan peralihan hak atas tanah dan bangunan maka secara otomatis balik nama SPPT PBB dilakukan. Program tersebut merupakan upaya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Bependa Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, program PRAKMATISdapat dilakukan apabila Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) menyampaikan laporan bulanan pembuatan akta ke Bapenda Kota Tangsel paling lambat tanggal 10  pada bulan berikutnya.


Sebagai landasan yuridis program PRAKMATIS, Pemkot Tangsel  menetapkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Satu Tempat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.


"Sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor pelayanan pajak untuk mengajukan permohonan balik nama SPPT PBB," ujarnya, Kamis (16/3/2017). 

Permasalahan utama yang dihadapi sebelumnya, kata Dadang, sebelum ada program PRAKMATIS ini  adanya keluhan dari masyarakat tentang proses pelayanan Balik Nama SPPT PBB yang sulit, rumit  dan membutuhkan waktu yang lama.  Sedangkan tuntutan dari Wajib Pajak atas proses pelayanan Balik Nama SPPT PBB agar menjadi lebih mudah dan lebih cepat.

Video : PRAKMATIS lebih Praktis!

 

"Belum lagi terdapat data SPPT PBB yang tidak sesuai dengan pemiliknya saat ini, sehingga menyebabkan tidak  tersampaikannya tagihan PBB kepada pemilik objek terbaru.  Setelah kita indetifikasi permasalahan utama tersebut, kami pun meluncurkan program PRAKMATIS untuk menyederhanakan proses pelayanan balik nama SPPT PBB," tuturnya.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill