TANGERANGNEWS.COM-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2017 ini meluncurkan program PRAKMATIS, sebuah program yang dirancang untuk proses balik nama otomatis.
Program PRAKMATIS merupakan penyederhanaan proses pelayanan dimana pada saat masyarakat mengajukan peralihan hak atas tanah dan bangunan maka secara otomatis balik nama SPPT PBB dilakukan. Program tersebut merupakan upaya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bependa Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, program PRAKMATISdapat dilakukan apabila Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) menyampaikan laporan bulanan pembuatan akta ke Bapenda Kota Tangsel paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya.
Sebagai landasan yuridis program PRAKMATIS, Pemkot Tangsel menetapkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Satu Tempat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
"Sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor pelayanan pajak untuk mengajukan permohonan balik nama SPPT PBB," ujarnya, Kamis (16/3/2017).
Permasalahan utama yang dihadapi sebelumnya, kata Dadang, sebelum ada program PRAKMATIS ini adanya keluhan dari masyarakat tentang proses pelayanan Balik Nama SPPT PBB yang sulit, rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Sedangkan tuntutan dari Wajib Pajak atas proses pelayanan Balik Nama SPPT PBB agar menjadi lebih mudah dan lebih cepat.
Video : PRAKMATIS lebih Praktis!
"Belum lagi terdapat data SPPT PBB yang tidak sesuai dengan pemiliknya saat ini, sehingga menyebabkan tidak tersampaikannya tagihan PBB kepada pemilik objek terbaru. Setelah kita indetifikasi permasalahan utama tersebut, kami pun meluncurkan program PRAKMATIS untuk menyederhanakan proses pelayanan balik nama SPPT PBB," tuturnya.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""