Connect With Us

Balik Nama SPPT PBB Tak Perlu ke Kantor Pajak Lagi, Pemkot Tangsel Luncurkan PRAKMATIS

Denny Bagus Irawan, Yudhistira | Kamis, 16 Maret 2017 | 18:00

Dadang Sofyan (tangerangnews / denny)

TANGERANGNEWS.COM-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2017 ini meluncurkan program PRAKMATIS, sebuah program yang dirancang untuk proses balik nama otomatis.


Program PRAKMATIS merupakan penyederhanaan proses pelayanan dimana pada saat masyarakat mengajukan peralihan hak atas tanah dan bangunan maka secara otomatis balik nama SPPT PBB dilakukan. Program tersebut merupakan upaya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Bependa Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, program PRAKMATISdapat dilakukan apabila Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) menyampaikan laporan bulanan pembuatan akta ke Bapenda Kota Tangsel paling lambat tanggal 10  pada bulan berikutnya.


Sebagai landasan yuridis program PRAKMATIS, Pemkot Tangsel  menetapkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Satu Tempat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.


"Sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor pelayanan pajak untuk mengajukan permohonan balik nama SPPT PBB," ujarnya, Kamis (16/3/2017). 

Permasalahan utama yang dihadapi sebelumnya, kata Dadang, sebelum ada program PRAKMATIS ini  adanya keluhan dari masyarakat tentang proses pelayanan Balik Nama SPPT PBB yang sulit, rumit  dan membutuhkan waktu yang lama.  Sedangkan tuntutan dari Wajib Pajak atas proses pelayanan Balik Nama SPPT PBB agar menjadi lebih mudah dan lebih cepat.

Video : PRAKMATIS lebih Praktis!

 

"Belum lagi terdapat data SPPT PBB yang tidak sesuai dengan pemiliknya saat ini, sehingga menyebabkan tidak  tersampaikannya tagihan PBB kepada pemilik objek terbaru.  Setelah kita indetifikasi permasalahan utama tersebut, kami pun meluncurkan program PRAKMATIS untuk menyederhanakan proses pelayanan balik nama SPPT PBB," tuturnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill