Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pungli di Sekolah masih terjadi di Kota Tangsel, hal ini terungkap dari penelitian yang dilakukan Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Tangerang.
"Dari objek penelitian ternyata masih terjadi pungutan, hal ini mengkonfirmasi bahwa sekolah gratis tidak ada di Kota Tangsel," kata Oki Anda S, divisi riset TRUTH, Selasa (21/3/2017).
Oki menjelaskan, meski penelitian yang dilakukan bukan untuk memberikan penilaian keseluruhan sekolah di Tangsel, namun mengkonfirmasi bahwa masih ada pungli sekolah.
"Sekolah yang kami teliti 15 Sekolah, terbagi menjadi 5 sekolah dasar, 5 sekolah menengah pertama, dan 5 sekolah menengah atas atau kejuruan," tambahnya
Dikatakan Oki, skema pertanyaan kepada narasumber mencakup proses dari penerimaan, pendaftaran, pembelajaran, kenaikan kelas, daftar ulang, perpisahan, sumbangan-sumbangan, biaya fasilitas dan kegiatan lainnya.
Dari 5 sekolah dasar yang menjadi objek penelitian, papar Oki, di SDN Benda 1 paling banyak ditemukan pungli, yaitu ada 13 pungutan. Sementara untuk tingkat SMP, di SMPN 9 Kota Tangsel dan SMPN 4 Kota Tangsel juga paling banyak ditemukan pungli, yaitu 13 pungutan. Untuk tingkat SMA, 18 pungutan ditemukan di SMAN 6 Kota Tangsel.
"Pungutan tersebut dalam bentuk beragam, namun paling tinggi adalah buku LKS sebanyak 60 persen dan buku paket 72,5 persen untuk komponen yang ditanggung dari BOS atau BOSDA. Sementara pungli lainnya yang paling tinggi adalah berupa qurban sebanyak 77,5 persen," jelasnya.
Dari hasil penelitian tersebut, TRUTH merekomendasikan yaitu mewajibkan setiap sekolah untuk melaporkan penggunaan anggaran secara terbuka, serta Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
"Rekomendasi kami agar Pemkot Tangsel menindaklanjuti hasil temuan ini dengan melakukan investigasi lebih mendalam, serta memberikan sanksi bagi pelaku yang terbukti," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPerubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews