Connect With Us

Pegiat Anti Korupsi : Sekolah di Tangsel  Masih Banyak Lakukan Pungli

Mohamad Romli | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:20

Truth menggelar konpres terkait masih maraknya pungutan liar di sekolah yang ada di Kota Tangsel, Selasa (21/3/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli )

 

TANGERANGNEWS.com-Pungli di Sekolah masih terjadi di Kota Tangsel, hal ini terungkap dari penelitian yang dilakukan Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Tangerang.

"Dari objek penelitian ternyata masih terjadi pungutan, hal ini mengkonfirmasi bahwa sekolah gratis tidak ada di Kota Tangsel," kata Oki Anda S, divisi riset TRUTH, Selasa (21/3/2017).

Oki menjelaskan, meski penelitian yang dilakukan bukan untuk memberikan penilaian keseluruhan sekolah di Tangsel, namun mengkonfirmasi bahwa masih ada pungli sekolah.

"Sekolah yang kami teliti 15 Sekolah, terbagi menjadi 5 sekolah dasar, 5 sekolah menengah pertama, dan 5 sekolah menengah atas atau kejuruan," tambahnya

Dikatakan Oki, skema pertanyaan kepada narasumber mencakup proses dari penerimaan, pendaftaran, pembelajaran, kenaikan kelas, daftar ulang, perpisahan, sumbangan-sumbangan, biaya fasilitas dan kegiatan lainnya.

Dari 5 sekolah dasar yang menjadi objek penelitian, papar Oki, di SDN Benda 1 paling banyak ditemukan pungli, yaitu ada 13 pungutan. Sementara untuk tingkat SMP, di SMPN 9 Kota Tangsel dan SMPN 4 Kota Tangsel juga paling banyak ditemukan pungli, yaitu 13 pungutan. Untuk tingkat SMA, 18 pungutan ditemukan di SMAN 6 Kota Tangsel.

"Pungutan tersebut dalam bentuk beragam, namun paling tinggi adalah buku LKS sebanyak 60 persen dan buku paket 72,5 persen untuk komponen yang ditanggung dari BOS atau BOSDA. Sementara pungli lainnya yang paling tinggi adalah berupa qurban sebanyak 77,5 persen," jelasnya.

Dari hasil penelitian tersebut, TRUTH merekomendasikan yaitu mewajibkan setiap sekolah untuk melaporkan penggunaan anggaran secara terbuka, serta Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

"Rekomendasi kami agar Pemkot Tangsel menindaklanjuti hasil temuan ini dengan melakukan investigasi lebih mendalam,  serta memberikan sanksi bagi pelaku yang terbukti," pungkasnya.

 

 

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill