Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama lengkap Inao Jiro yang lahir di Kyoto pada 11 - Julai 1969 silam, melakukan aksi bunuh diri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan River Park Blok GE.4 No.3 RT.02/02 Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel. Ironisnya, Jiro mengakhiri hidupnya setelah menjemput anaknya bernama Zhopie di sekolah sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (21/3/2017).
Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri, Rabu (22/3/2017) pagi, korban pertama kali ditemukan menjelang pukul 18.00 WIB oleh istri dan pembantunya.
"Hari Selasa tanggal 21 Maret 2017, telah terjadi bunuh diri. Korban atas nama Inao Jiro, WN Jepang, melakukan bunuh diri di kamar mandi. Jadi setelah seperti biasa menjemput anaknya, dia masuk ke dalam kamar," kata Mansuri.
Setelah Jiro masuk ke dalam kamar, menurut keterangan pembantunya, Jiro Anak sempat memanggil-manggil korban dan mengetuk pintu kamar korban sekitar pukul 17.00 WIB. Tetapi, panggilan sang anak kepada ayahnya tak dijawab.
Selanjutnya istri Korban Reny Damayanti sepulang kerja pun berkali kali memanggil Korban. Namun tidak ada jawaban dari Jiro yang masih berada di dalam kamar. Kemudian istrinya menyuruh Spembantunya untuk melihat dari jendela. Dari jendela terlihat tubuh korban menggantung di dalam kamar mandi dengan tali yang melilit lehernya.
"Istri Jiro bersama dua orang petugas keamanan setempat langsung membawa Jiro ke RS Premier Bintaro.Tetapi tidak tertolong, korban meninggal dunia. Motif dari gantung diri ini kami masih terus dalami, sampai saat ini karena masih dalam keadaan berduka," jelas Mansuri.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPolda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews