Connect With Us

Hujan deras disertai angin kencang, Pohon di Alam Sutera Tumbang

Yudi Adiyatna | Selasa, 28 Maret 2017 | 18:00

Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Tangerang Raya sejak Pukul 15.00 - 17.30 WIB, Selasa (28/3/2017) menyebabkan banyak pohon tumbang di Alam Sutera. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Tangerang Raya sejak Pukul 15.00 - 17.30 WIB, Selasa  (28/3/2017) menyebabkan banyak pohon tumbang di sejumlah jalan yang ada di wilayah itu.


Seperti yang terjadi di Jalan Raya Serpong Kota Tangsel, tepatnya di dekat bundaran Alam Sutera arah ke Serpong,  pohon tumbang mengakibatkan tertutup nya dua lajur jalan dan mengakibatkan kemacetan.

 

"Kami masih melakukan penanganan terhadap pohon tumbang yang ada di Alam Sutera itu. Mudah-mudahan bisa cepat tertangani dan kemacetan tidak bersampak luas dan tidak ada korban jiwa atau materi dari kejadian pohon tumbang tersebut," ujar AKP  Lalu Hedwin, Kasat Lantas Polres Tangsel yang dihubungi TangerangNews.com

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill